saving

Simak, Cara Tukar Uang Baru Online yang Praktis dan Mudah

Jumat, 22 Maret 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi cara tukar uang baru secara online (Foto:JD/Dok.BI)

 1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/. 

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling. 

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan. 

4. Klik tombol Lihat lokasi. 5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa menukarkan uang baru. 6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan 

7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail 

Baca Juga: Lagi Krisis, Kerajaan Inggris Buka Lowongan Kerja Sebagai Asisten Komunikasi

8. Klik lanjutan 

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan. 

11. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih. 

12. Tukarkan uang Anda.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini