Simak, Cara Tukar Uang Baru Online yang Praktis dan Mudah

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 22 Maret 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi cara tukar uang baru secara online (Foto:JD/Dok.BI)
Ilustrasi cara tukar uang baru secara online (Foto:JD/Dok.BI)

PejuangKantoran.com - Sudah tukar uang baru untuk angpao Lebaran 2024 nanti? Coba cek cara tukar uang baru online di bank. 

Bagaimana cara tukar uang baru online? 

Cara tukar uang baru online sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu meluangkan sedikit waktu untuk membuka situs BI di https://pintar.bi.go.id. 

Baca Juga: Exit Interview Diperlukan Saat Kamu Resign, Hati-hati Jangan Sampai Karyawan Merasa Berjarak

Jadwal SERAMBI 2024

Kick-off SERAMBI: 15 Maret 2024

 

Layanan Penukaran Kas Keliling Bank Indonesia: 18 Maret - 5 April 2024

 

Kas Keliling Terpadu Berkolaborasi dengan Perbankan: 28 – 31 Maret 2024

BI Peduli Mudik: 2-5 April 2024

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
    • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
    • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
  8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Restrukturisasi, Unilever PHK Karyawan 7.500 Orang

Lalu bagaimana cara tukar uang baru online? 

Sebelum menukar uang secara online, Anda harus melakukan pemesanan penukaran melalui situs PINTAR BI. Berikut caranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X