Aturan Membawa Powerbank di Pesawat untuk Mencegah Risiko Kebakaran seperti Insiden Air Busan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:59 WIB
Ilustrasi: Powerbank diduga jadi penyebab pesawat Air Busan terbakar, sebenarnya bagaimana aturan membawa powerbank ke pesawat? (Unsplash/Chris Lynch)
Ilustrasi: Powerbank diduga jadi penyebab pesawat Air Busan terbakar, sebenarnya bagaimana aturan membawa powerbank ke pesawat? (Unsplash/Chris Lynch)

PejuangKantoran.com – Hanya selang sebulan setelah peristiwa kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember 2024, terjadi insiden terbakarnya pesawat Air Busan di Bandara Gimhae, Busan, Korea Selatan, Selasa, 28 Januari 2025.

Lebih dari separuh badan pesawat Air Busan terbakar di bandara, namun 169 penumpang dan 7 awak kabin berhasil dievakuasi.

Suratkabar Korea Selatan JoongAng Ilbo mengutip laporan dari saksi mata yang tidak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa api sepertinya mulai terjadi karena baterai portabel penumpang yang disimpan di tas jinjing terkompresi.

Baca Juga: The 'Lipstick Effect': Daya Beli Turun tapi Banyak Warga yang Masih Bisa Liburan, Kok Bisa Sih?

Saat peristiwa kebakaran terjadi, seorang pramugari sudah sempat mencoba melakukan pemadaman api dengan alat pemadam kebakaran.

Pramugari tersebut juga meminta para penumpang untuk tetap duduk di kursi masing-masing.

Aturan membawa powerbank ke pesawat

Berkaitan dengan laporan bahwa api dipicu oleh baterai portabel yang disimpan di tas jinjing penumpang, International Air Transport Association atau IATA sebenarnya sudah memaparkan aturan membawa powerbank ke pesawat.

Powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa sebagai bagasi jinjing. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh FAA (Federal Aviation Administration) dan TSA (Transportation Security Administration).

Namun baterai cadangan dilarang keras untuk dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar demi alasan keamanan.

Baca Juga: Kesenjangan Upah antara Laki-Laki dan Perempuan di Eropa Makin Besar, Posisi C-Suite Didominasi Kaum Pria

Baterai yang lebih besar dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi jinjing atau bagasi terdaftar, dan harus diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.

Meski IATA telah mengeluarkan larangan, namun beberapa maskapai memiliki aturannya sendiri terkait izin membawa powerbank atau baterai ini.

Penempatan powerbank di pesawat

Lantas bagaimana jika penumpang ingin membawa powerbank? Ternyata, powerbank harus dibawa ke bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: acehprov.go.id, Superairjet.com, Bluewin.ch

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X