Pertama, memberikan kesempatan pada ibu untuk mendapatkan cuti melahirkan selama minimal 6 bulan. Kesempatan ini sebagai ajang memberikan kesempatan pada ibu sebagai pengasuh utama untuk memberikan nutrisi terbaik berupa ASI eksklusif, serta stimulasi dini dalam bentuk pengasuhan interaktif.
Baca Juga: Nih, Dengerin Kata Deddy Corbuzier Soal Cara Menjadi Kreator Konten yang Sukses
“Kesempatan cuti ini merupakan waktu khusus pada ibu untuk memberikan ASI eksklusif dan melakukan kegiatan interaksi berbalas dengan bayinya. Memberikan masa cuti minimal 6 bulan pasca melahirkan merupakan rekomendasi alternatif yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Kedua, memasukkan program deteksi dini tumbuh kembang anak sebagai salah satu program pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deteksi dini yang dilakukan dapat memungkinkan perkembangan anak menuju lebih optimal. Sehingga jika terjadi keabnormalan pada tumbuh kembang anak bisa segera dideteksi dan diberikan penanganan lanjutan.
“Hal ini tentunya menjadi sebuah investasi negara jangka panjang untuk kualitas generasi Indonesia di masa depan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Nih, Dengerin Kata Deddy Corbuzier Soal Cara Menjadi Kreator Konten yang Sukses
Kementerian Keuangan Buka Lowongan PPPK, Ada 213 Formasi untuk 3 Posisi Jabatan
BCA Ubah Jangka Waktu Penutupan Rekening Secara Otomatis Nol Rupiah, Jadi Lebih Cepat!
Jangan Dulu Cap Buruk Glutamat, Sebelum Kenalan Lebih Dekat
Nggak Mau Jadi Bos yang Dibenci Karyawan? Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini!
Ribetnya Derby Romero Saat Belagak Terampil Mengemudikan Perahu Klotok di Petualangan Sherina 2
Kampanye Bijak Garam, Upaya Mengurangi Konsumsi Garam demi Jantung Sehat
In Memoriam: Michael Gambon, Pemeran Dumbledore di Film Harry Potter
Meski Putri Ariani Dapat Peringkat 4 di AGT 2023, Simon Cowell Prediksi Sesuatu akan Terjadi
Saat Berangkat Kerja, Seorang Wanita Ditusuk Orang Tak Dikenal di Mal Central Park hingga Tewas