Menaker Ida Fauziyah Terbitkan Aturan Baru Jika Harus Bekerja pada Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 12 Februari 2024 | 16:46 WIB
Bagi kamu yang harus tetap bekerja saat Pemilu 2024, ada kompensasi yang dijamin oleh undang-undang, lho. (Tangerangkota.go.id)
Bagi kamu yang harus tetap bekerja saat Pemilu 2024, ada kompensasi yang dijamin oleh undang-undang, lho. (Tangerangkota.go.id)

Bagi umat Katolik, tanggal 14 Februari 2024 juga merupakan peringatan Hari Rabu Abu, yang merupakan permulaan masa pantang dan puasa. Semoga kamu pun mendapatkan hak kamu untuk mengikuti misa pada hari Rabu, ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: instagram @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X