Bisakah Membawa Keluarga Jika Terpilih sebagai Penerima Beasiswa Fulbright?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 7 Maret 2024 | 23:01 WIB
Bolehkah memboyong keluarga jika terpilih sebagai penerima Beasiswa Fulbright di Amerika? (Freepik)
Bolehkah memboyong keluarga jika terpilih sebagai penerima Beasiswa Fulbright di Amerika? (Freepik)

PejuangKantoran.com - Setelah pendaftaran untuk seleksi Beasiswa Fulbright ditutup pada 15 Februari lalu, bulan Maret ini tiba saatnya untuk penyaringan lamaran para peserta seleksi beasiswa.

Setelah itu, proses seleksi Beasiswa Fulbright akan berlanjut dengan sesi wawancara pada bulan April, dan shortlist announcement pada bulan Juni.

Baca Juga: Aturan Mengqadha Puasa, Utang Puasa Sebelum Ramadhan Tiba

Beasiswa Fulbright dikelola oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF), yang merupakan program kerjasama pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia sejak tahun 1952.

Program full scholarship atau beasiswa penuh ini menyediakan perjalanan internasional, uang sekolah dan biaya kuliah, asuransi kecelakaan/penyakit, perawatan bulanan, buku, komputer, uang saku, dan kegiatan-kegiatan profesional lainnya.

Beasiswa terbuka untuk kandidat tanpa memperhatikan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, asal kebangsaan, usia, disabilitas, afiliasi politik, status perkawinan, status sebagai orang tua, atau orientasi seksual.

Di luar informasi umum mengenai Fulbright, ternyata ada beberapa pertanyaan populer yang paling sering ditanyakan calon peserta jika mereka terpilih sebagai penerima Beasiswa Fulbright, yaitu:

Baca Juga: Ahli Flebotomi atau Laboratory Assistant Diperlukan di PT Morula Indonesia, Cek Lowongan Kerjanya!

Dana maksimum yang disediakan

Beasiswa untuk gelar Master dan PhD di bawah program reguler Fulbright diberikan untuk satu tahun, tetapi bisa diperpanjang untuk tahun kedua tergantung pada prestasi akademik peserta.

Untuk program doktoral, beasiswa akan diberikan hingga tiga tahun. Penghargaan untuk pengayaan doktoral dan penelitian disertasi diberikan untuk jangka waktu maksimum satu tahun akademik (10 bulan).

Beasiswa untuk penelitian atau pengajaran lanjutan diberikan untuk tiga sampai enam bulan.

Baca Juga: Sudah Mau Puasa, Kapan Batas Waktu Ganti Puasa Ramadhan?

Sedangkan Asisten Pengajar Bahasa Asing (Foreign Language Teaching Assistant/FLTA) dan Program Hubert H. Humphrey disediakan maksimum untuk satu tahun akademik (10 bulan).

Bisakah membawa keluarga?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Aminef.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X