Mengapa Perusahaan Perlu Lebih Mencermati Biaya Work from Anywhere?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:58 WIB
Ilustrasi: Pengusaha harus mematuhi berbagai peraturan saat mengizinkan karyawan work from anywhere. (Freepik)
Ilustrasi: Pengusaha harus mematuhi berbagai peraturan saat mengizinkan karyawan work from anywhere. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Fleksibilitas dalam jam dan tempat kerja semakin menjadi tuntutan karyawan muda. Istilah "work from anywhere" atau WFA pun semakin meluas cakupannya, tidak hanya di rumah tetapi juga di kafe, hotel, bahkan mungkin di negara lain.

Konsep bekerja dari mana saja dipertahankan di banyak negara setelah pandemi berlalu, bahkan beberapa negara mengeluarkan visa khusus untuk memikat para digital nomad ke negara mereka.

Teknologi memudahkan karyawan yang bermukim di London, misalnya, untuk berkomunikasi dengan kantor pusat di Jakarta semudah rekan kerjanya di Bekasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja di TikTok: Bergabunglah dengan Tim Kreatif Sebagai Campaign Lead

Alhasil, bekerja dari jarak jauh dengan cara tersebut menarik bagi pekerja-pekerja di bidang tertentu. Semakin banyak pula warga Indonesia yang mencari pekerjaan remote dari negara lain.

Namun benarkah work from anywhere semudah dan senyaman itu?

Undang-undang ketenagakerjaan

Faktanya, bekerja dari mana saja juga membutuhkan biaya. Ada masalah pajak dan masalah lain yang perlu dipertimbangkan perusahaan.

Daniela Korn, Head Of Employment Tan Ward, firma hukum media di London, mengatakan bahwa pengusaha harus mematuhi berbagai peraturan saat mengizinkan karyawan bekerja dari berbagai lokasi, mulai dari undang-undang pajak hingga perlindungan data.

Hal ini juga disuarakan oleh Dee Coakley, CEO dan salah satu pendiri Boundless, Employer of Record (EOR) yang berkantor pusat di Dublin, Irlandia.

Baca Juga: Usulan Program Riverway di Jakarta, Ridwan Kamil Optimis, Rano Karno Pesimis

EOR adalah kontraktor pihak ketiga yang ditunjuk perusahaan untuk merekrut karyawan dan bertanggung jawab atas tugas-tugas dari klien.

EOR memungkinkan perusahaan mempekerjakan karyawan di seluruh dunia tanpa harus membentuk badan hukum.

Kontraktor ini sudah ada sejak lama — terutama di AS, di mana perusahaan-perusahaan menggunakan mereka untuk menghindari pelanggaran terhadap perbedaan undang-undang ketenagakerjaan negara bagian.

Karena berbagai isu yang disoroti oleh Korn, perusahaan menggunakan EOR seperti Boundless untuk merekrut karyawan di luar negeri tanpa harus khawatir tentang sistem hukum yang tidak dikenal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Forbes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X