Mengapa 17 November 2024 Jadi Tanggal Penting untuk Peserta CPNS dan PPPK?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 12 November 2024 | 13:25 WIB
Simak baik-baik ya, proses seleksi penerimaan PPPK di Kemendikbudristek.  (SSCASN 2022)
Simak baik-baik ya, proses seleksi penerimaan PPPK di Kemendikbudristek. (SSCASN 2022)

PejuangKantoran.com - Bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 17 November 2024 nanti akan menjadi tanggal penting yang tak boleh terlewatkan.

Di tanggal tersebut, para peserta seleksi CPNS akan mendapatkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2024, sedangkan peserta PPPK bisa mulai melakukan pendaftaran seleksi periode II.

Baca Juga: Gara-gara Sal Priadi Bocorkan Film RM BTS di Jogja-NETPAC Film Festival, Tiket JAFF Diburu Army!

Hasil SKD CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung bertahap mulai Minggu, 17 November 2024, hingga Selasa, 19 November 2024. 

Bagi peserta yang lolos, bisa langsung melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar, mulai 20 November – 17 Desember 2024.

Sementara untuk SKB dengan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan bertahap pada 9 – 20 Desember 2024.

Untuk peserta yang dinyatakan tidak lolos SKD CPNS, BKN kali ini tidak akan memberikan masa sanggah seperti pada tahap administrasi. Sanggah hanya dapat dilakukan dan dikabulkan jika ada kekeliruan dari panitia seleksi.

Kekeliruan yang bisa disanggah seperti skor SKD yang tercantum dalam lembar pengumuman berbeda dengan nilai asli yang diperoleh peserta, yang bisa memengaruhi kelolosan peserta.

Namun, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai tes SKD CPNS 2024 milik peserta.

Baca Juga: Skor ESG Naik, BRI Tembus Peringkat 5 Persen Teratas Di Sektor Perbankan Global

Pendaftaran Seleksi PPPK Periode II

Pada 17 November 2024, BKN juga resmi membuka pendaftaran Seleksi PPPK Periode II Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran akan dibuka hingga 31 Desember 2024.

Jika Seleksi Periode I ditujukan untuk peserta dengan kategori Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II, dan Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, maka untuk Periode II berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X