Pejuangkantoran.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian besar saat ini. Menurut Menteri Ketenagakerja (Menaker) Yasierli, seperti yang dikutip oleh metrotvnews.com, jumlah PHK pada 2025 meningkat disbanding 2024.
Tercatat per April 2025 ada 24.036 orang mengalami PHK.
“Sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu itu meningkat,” ujar Yasierli dalam dengan rapat kerja dengan Komisi IX DPR (5/052025).
Tentu saja kita semua berharap gelombang PHK massal sepert belakangan ini tidak bertambah ke depannya. Namun, apabila memang kamu menjadi bagian yang terkena PHK, maka ada beberapa langkah-langkah penting yang harus kamu lakukan pasca PHK ini.
Yang paling penting adalah kamu harus tetap tenang sehingga bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan finansial, emosional, dan karier ke depan.
Berikut adalah langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan:
- Pastikan Hak-Hak Kamu Terpenuhi
- Minta surat PHK secara resmi.
- Periksa hak-hak sesuai UU Ketenagakerjaan, seperti:
- Uang pesangon;
- Uang penghargaan masa kerja;
- Uang penggantian hak.
- Periksa BPJS Ketenagakerjaan: Kamu mungkin berhak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
- Jika perlu, konsultasikan dengan serikat pekerja atau pengacara ketenagakerjaan.
- Evaluasi Kondisi Keuangan
- Buat daftar semua aset, tabungan, dan pengeluaran tetapmu.
- Buat anggaran ketat untuk menghemat biaya selama masa transisi.
- Prioritaskan kebutuhan pokok dan hentikan pengeluaran tidak penting.
- Pertimbangkan untuk menggunakan dana darurat bila ada.
- Ajukan Bantuan JKP atau Program Pemerintah
- Jika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
- Manfaat: uang tunai, akses lowongan kerja, pelatihan ulang (reskilling).
- Cek juga bantuan sosial atau subsidi pemerintah setempat yang bisa diakses.
- Perbarui CV dan Profil Profesional
- Perbarui CV, portofolio, dan profil di LinkedIn atau situs pencari kerja.
- Minta surat rekomendasi dari atasan atau rekan kerja sebelumnya.
- Jaga Kesehatan Mental dan Emosional
- Terima kenyataan dengan kepala dingin. PHK bukan berarti kegagalan pribadi.
- Bicara dengan orang terdekat atau profesional jika perlu.
- Lakukan aktivitas positif seperti olahraga ringan atau relaksasi.
- Mulai Mencari Peluang Baru
- Daftar di berbagai platform pencari kerja (JobStreet, LinkedIn, Glints, dsb).
- Gunakan jaringan (networking): teman, alumni, komunitas profesional.
- Pertimbangkan kerja lepas (freelance), part-time, atau usaha kecil-kecilan sebagai penghasilan sementara.
Baca Juga: Duh! Burberry PHK 1.700 Pekerja dalam Langkah Penghematan Besar
- Pertimbangkan Pelatihan atau Ganti Karier
- Gunakan waktu ini untuk belajar skill baru (digital, teknis, bahasa asing).
- Banyak platform pelatihan gratis atau murah: Coursera, RevoU, Skill Academy, dan sebagainya.
- Evaluasi: apakah ingin tetap di bidang lama atau coba jalur karier baru?
- Jaga Rutinitas dan Semangat
- Buat jadwal harian agar tetap produktif dan tidak stres.
- Tetap bangun pagi, makan teratur, dan luangkan waktu untuk pengembangan diri.
Silakan mencoba. Tetap semangat dan positive thinking.***
Artikel Terkait
Istana Tepis Maraknya PHK Massal Imbas Efisiensi Anggaran: Hanya Kontrak yang Berakhir
Jangan Remehkan Foto Profil di LinkedIn. Agar Terlihat Profesional, Seperti Ini Seharusnya Foto Profilmu!
15 Tips Membangun Networking Agar Bisa Menjadi Headhunter Sukses Seperti Kang Ji-yun di Love Scout
Kabar Gembira! 150 Karyawan Sritex yang Di-PHK Kembali Dipekerjakan, Ribuan Pekerja Lainnya Akan Segera Menyusul
Minta Bantuan AI Menulis Profil LinkedIn yang Menarik Boleh Saja, Tapi Pastikan Kamu Melakukan Hal Ini!
Membangun Networking yang Profesional Bisa Jadi Investasi Terbaik di Dunia Kerja Saat Ini
Banyak Lowongan Kerja Disebar dari Mulut ke Mulut, Keuntungan buat yang Punya 'Ordal'