Berapa kenaikan yang wajar?
Lalu, berapa kenaikan yang tergolong baik? Untuk sebagian besar karyawan, kenaikan 3–4% sudah tergolong wajar. Namun, untuk promosi atau kontribusi luar biasa, kenaikan 10–20% bisa dianggap sangat baik.
Sebaliknya, gaji dianggap kecil kalau besarannya jauh di bawah standar pasar untuk posisi, lokasi, dan pengalaman yang kamu miliki. Kalau gaji terasa tidak cukup untuk kebutuhan dasar atau jauh tertinggal dibanding rekan selevel, itu tanda bahwa kamu perlu meminta penyesuaian.
Agar tidak dianggap asal minta, lakukan riset gaji, buat data pencapaian kamu, dan latih cara menyampaikan permintaan. Meski begitu, kamu juga perlu bersikap realistis. Siap-siap saja menerima keberatan dari atasan.
Dengan pendekatan yang tepat dan waktu yang pas, minta kenaikan gaji tidak akan menakutkan. Percaya deh, ini langkah yang wajar untuk menghargai diri sendiri dan kontribusi yang sudah kamu berikan.
Artikel Terkait
Sayuran Terbaik untuk Kesehatan Jantung, Menurut Ahli Kardiologi
6 Destinasi Wisata Ramah Anak yang Direkomendasikan Kemenpar untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
UMK Kota Malang 2026 Naik ke Rp3,7 Juta, Serikat Pekerja Soroti Pengawasan Perusahaan
4 Komponen Paket Pesangon yang Perlu Dinegosiasikan, Antara Lain Lump Sum atau Dicicil
Sekarang Pengguna Bisa Mengubah Alamat Gmail yang Sudah Ada dengan Fitur Baru dari Google
Ketika Wawancara Kerja Kamu Diajak Untuk Ngopi Terlebih Dahulu, Kamu Perlu Paham Hal Penting Berikut Ini!
Perilaku Kecil Seperti Menyela Pembicaraan Orang Lain Bisa Berdampak Buruk pada Hubungan Kerja Lho!