Pencari Kerja Diminta Berani Melapor
Yassierli juga meminta masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang masih mencantumkan persyaratan diskriminatif dalam proses perekrutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk menjalankan proses penerimaan tenaga kerja secara lebih objektif sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pencari kerja.
Di tengah persaingan mendapatkan pekerjaan yang semakin ketat, kebijakan ini menjadi penting agar kesempatan kerja tidak ditentukan oleh faktor yang tidak berhubungan dengan kemampuan seseorang.
Bagi pencari kerja, pesan pemerintah cukup jelas: fokus meningkatkan kompetensi dan keterampilan, sementara perusahaan diharapkan memberikan kesempatan berdasarkan kualifikasi yang relevan dengan pekerjaan, bukan sekadar usia atau penampilan fisik.
Artikel Terkait
Modus Perekrutan Scammer Internasional: Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Menjadi Korban
Ada Kucuran Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Pemerintah, BRI bakal Makin Kencang Biayai UMKM
IDI: Dokter yang Menghina Pasien BPJS di Media Sosial Terancam Sanksi Etik
War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka, Ini Linknya untuk Dengar Pidato Prabowo Langsung di Istana Negara
WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Booming Running Club di Kota Besar, Kenapa Anak Muda Menikmati Sosialisasi di Sana
Katanya Gaji Manager Kopdes 16 Juta? Tapi Purbaya Bilang Sesuai UMP, Ini Daftar Lengkapnya di 38 Provinsi
652 Perusahaan BUMN Bakal Hilang, Danantara Targetkan Tinggal 250 Entitas
Ketika Kualitas Udara Buruk Akibat Kabut Asap Bakaran Sampah atau Lahan, Bagaimana Gen Z Seperti Kita Harus Bersikap
87 Ribu Pekerja Klaim JHT karena PHK hingga Mei 2026, Pasar Kerja Masih Tertekan