kubikel

RUU ASN 2023 Disahkan, Penempatan ASN Disebut Jadi Lebih Merata dan Mudah Dimutasi

Kamis, 5 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi ASN PPPK

Baca Juga: Jangan Panik Kalau Lupa User ID atau MPIN BNI Mobile Banking, Begini Cara Mudah Mengatasinya!

Jadi, saat nanti negara mengubah prioritasnya ke sektor lain, misalnya kedaulatan pangan, digitalisasi, hilirisasi, dan antisipasi perubahan iklim, rekrutmen ASN harus sudah bisa diarahkan untuk instansi-instansi yang menjadi leading sector terkait hal tersebut.

Selain itu, daerah-daerah yang menjadi sentra akselerator untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas juga menjadi lebih mudah tercukupi..

Mutasi ASN menjadi lebih mudah

Hal lain yang juga diatur dalam UU ASN 2023 adalah mobilitas talenta untuk ASN bertugas ke luar instansi pemerintah, seperti TNI/Polri dan BUMN, mulai terbuka. Dengan begitu, ASN dapat didorong untuk bergerak antar-instansi untuk pengembangan kompetensinya.

Selama ini, persyaratan untuk melakukan mutasi sangat kaku, yang membuat stigma bahwa seorang ASN sulit untuk dipindahtugaskan atau dimutasi kencang terdengar.

Padahal, dengan adanya fleksibilitas mobilitas talenta, PNS bisa menjadi pejabat negara, komisioner atau anggota lembaga non-struktural, maupun dalam penugasan ke organisasi dunia, dan tidak kehilangan hak kepegawaiannya.

Jadi, UU ASN 2023 ini juga mendukung percepatan pengembangan kompetensi ASN, yang tidak lagi dimaknai sebagai hak, melainkan suatu kewajiban bagi ASN.

“Untuk itu, Instansi Pemerintah wajib memberikan kemudahan akses belajar bagi Pegawai ASN,” tegasnya.

Pola pengembangan kompetensi yang dilakukan juga lebih maju, tidak hanya sekadar penataran, tetapi lebih mengutamakan experiential learning, seperti magang dan on the job training.

“Seluruh konsep itu menjadi bagian dari upaya (pemerintah) meningkatkan kompetensi ASN menuju birokrasi profesional,” ujar Anas. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini