kubikel

Lowongan Kerja Ada Batasan Usia Maksimal 25 Tahun, Peluang Generasi Muda atau Diskriminasi?

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:36 WIB
Ilustrasi lowongan kerja (Pixabay @geralt)

PejuangKantoran.com - Agak kesal juga kalau tiap kali membaca lowongan kerja pasti terganjal dengan usia. Pernah bertanya kenapa?

Apakah saat ini lowongan kerja hanya butuh orang muda maksimal usia 25 tahun? Tapi sabar dulu, jangan buru-buru berpikir ini adalah sebuah diskriminasi. Memang, tidak sedikit warganet yang menilai pembatasan usia sebagai bentuk diskriminasi.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi
Tegas Supramudyo angkat suara. Menurutnya, pembatasan usia kerja dalam lowongan kerja adalah suatu kebijakan
afirmatif dan dapat diterima.

Baca Juga: Waktunya Bertandang ke Singapura Lagi

“Jika kita melihat ini secara positif, maka kebijakan ini sebenarnya fine saja. Apalagi untuk mengakomodir berbagai kebutuhan di era sekarang,” ucapnya, Senin (22/1).

Gitadi mengatakan bahwa kebijakan batas usia merupakan bentuk pemberian kesempatan
bagi generasi muda. Terlebih, usia produktif di Indonesia saat ini lebih banyak daripada usia non-
produktif.

“Kita bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari bonus demografi, di mana tenaga
produktif lebih banyak sehingga kita perlu mengakomodir mereka,” kata Gitadi.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu memandang, era digitalisasi
ini menjadi peluang dan kesempatan besar bagi anak muda.

Baca Juga: Persyaratan Baru di Beasiswa LPDP 2024, Plus Universitas di Inggris yang Tidak Menjadi Mitra Lagi

Generasi muda saat ini lebih melek teknologi sehingga memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan kata lain, Gitadi menganggap bahwa penurunan batas maksimal usia kerja sebagai upaya menghadapi tantangan zaman.

“Penurunan batas itu bisa kita anggap kemajuan juga untuk menghadapi tantangan zaman. Saya rasa ini peluang untuk memberikan mereka lapangan kerja yang selama ini telah terdistorsi oleh banyaknya tenaga honorer yang diangkat,” jelasnya.

Agar kebijakan batas usia terimplementasi dengan baik, menurut Gitadi perlu adanya sistem
yang ideal. Pasalnya, tidak sedikit sistem rekrutmen kerja yang bermasalah dengan batasan
usia. “Banyak contoh kasus rekrutmen yang dicurigai bermasalah karena mungkin tidak
melibatkan tim atau institusi kredibel,” ucap Gitadi.

Baca Juga: Kisah Peci Stadion Al Thumama, Venue Indonesia Versus Jepang di Piala Asia 2023

Idealnya, lanjut Gitadi, dalam setiap rekrutmen kerja khususnya dari pihak pemerintah, perlu
melibatkan tim independen dan kredibel. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa sistem
rekrutmen adil sehingga bebas dari prasangka jual beli jabatan.

Halaman:

Tags

Terkini