kubikel

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online melalui Situs BPJS dan Aplikasi JMO

Senin, 4 Maret 2024 | 17:21 WIB
Jika resign dari perusahaan, peserta bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui situs ataupun aplikasi JMO. (Bpjsketenagakerjaan.go.id)

Kamu juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Begini caranya:

1. Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu [Jaminan Hari Tua].

2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu [Klaim JHT].

Baca Juga: Riset: Mempertimbangkan Kembali Lokasi Bekerja para Pekerja Kantoran Usai Pandemi Covid-19

3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik [Selanjutnya].

4. Pilih salah satu [Sebab Klaim], kemudian klik [Selanjutnya].

5. Lakukan [Pengecekan Data Kepesertaan]. Jika data sudah benar, silakan pilih [Sudah].

6. Lakukan swafoto dengan klik [Ambil Foto] dengan ketentuan seperti pada layar.

7. Lengkapi [Data NPWP dan Rekening] yang aktif, kemudian klik [Selanjutnya].

Baca Juga: Strategi Investasi Menarik Generasi Z atau Gen Z, ada Video Kolaborasi V BTS Duet dengan Jackie Chan

8. Pada halaman [Rincian Saldo JHT] ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik [Selanjutnya].

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik [Konfirmasi].

10. Pengajuan klaim JHT kamu berhasil diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu [Tracking Klaim].

 

Gampang kan, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

Halaman:

Tags

Terkini