PejuangKantoran.com - Situasi yang idaman setiap karyawan mungkin ketika atasan menawarkan kenaikan jabatan untuk kamu, disertai kenaikan gaji yang lebih besar dari yang kamu harapkan.
Punya jabatan baru saja terkadang sudah memberikan keuntungan tersendiri. Hal ini menunjukkan kemajuan karir di CV dan profil LinkedIn kamu.
Dengan jabatan yang lebih tinggi, kamu bisa melamar pekerjaan dengan gaji lebih tinggi di masa depan.
Baca Juga: 10 Negara dengan Militer Paling Kuat di Asia, Indonesia di Urutan Berapa?
Keuntungan inilah yang mungkin menjadi alasan mengapa 63% karyawan lebih memilih untuk menerima kenaikan jabatan tanpa kenaikan gaji, dibandingkan dengan kenaikan gaji tanpa kenaikan jabatan, begitu menurut survei Korn Ferry.
Faktanya, perusahaan memang tidak selalu memberikan gaji tambahan bersamaan dengan promosi jabatan. Dan situasi tersebut ternyata biasa terjadi.
Menurut survei dari perusahaan kepegawaian OfficeTeam, 39% perusahaan menawarkan kenaikan jabatan tanpa kenaikan gaji. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Kecuali kamu dilindungi oleh perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan yang menetapkan kompensasi, perusahaan tidak berkewajiban memberikan kenaikan gaji kepada karyawan saat mereka menerima promosi jabatan.
Jika ada kenaikan gaji, perusahaan harus menyiapkan anggaran peningkatan prestasi rata-rata sebesar 3,2%, demikian menurut survei perencanaan kompensasi Mercer pada tahun 2022.
Sedangkan total anggaran kenaikan gaji (termasuk penghargaan promosi jabatan) sebesar 3,5%.
Mengapa perusahaan menaikkan jabatan tanpa menaikkan gaji
Ada beberapa potensi kerugian jika karyawan menerima tawaran kenaikan jabatan tanpa kenaikan gaji (selain tidak mendapatkan uang tambahan).
Kamu pasti akan merasa kesal atau dimanfaatkan, yang berakibat jadi enggan untuk melakukan yang terbaik lagi. Lalu jika jabatan baru tersebut ternyata menambah pekerjaan jadi dua kali lebih banyak, kamu jadi kelelahan.
Meskipun kamu merasa hal itu tidak adil buat karyawan, sebenarnya tidak adanya kenaikan gaji juga bukannya tanpa alasan.