Berikut beberapa alasan mengapa perusahaan memberikan kenaikan jabatan tanpa kenaikan gaji:
• Tanda bahwa kinerja kamu baik. Terkadang, promosi jabatan adalah cara perusahaan memberi tahu karyawan bahwa kamu sudah melakukan pekerjaan dengan baik.
• Kamu sudah menjalankan tugas sesuai jabatan baru tersebut. Secara organik kamu mungkin telah mengambil tanggung jawab atas jabatan baru.
Baca Juga: Band Metal Berhijab Voice of Baceprot Masuk 10 Besar Forbes 30 Under 30 Asia Tahun 2024
Dengan kata lain, jabatannya baru, tapi apa yang kamu kerjakan tidak baru sama sekali.
• Perusahaan tidak memiliki anggaran untuk menaikkan gaji. Kamu mungkin melakukan pekerjaan dengan baik, namun perusahaan secara keseluruhan mungkin tidak berkinerja baik.
Jadi, dalam beberapa kasus, atasan mungkin ingin memberi kamu kenaikan gaji sebagai reward atas hasil kerjamu, namun tidak mampu melakukannya.
• Kebijakan perusahaan. Mungkin penghasilan kamu sudah di atas kisaran gaji untuk jabatan kamu saat ini dan jabatan baru yang diusulkan.
Atau, dalam beberapa kasus, perusahaan memiliki pedoman ketat mengenai kapan kenaikan gaji biasa diberikan.
Baca Juga: Ditanya Soal Gaya Kepemimpinan, Prabowo Janji Akan Buat Rakyat Indonesia Sejahtera
Namun, ada kemungkinan juga bahwa perusahaan tersebut dijalankan dengan buruk. Atau, manajer kamu tidak mampu mewakili kamu untuk mengajukan kenaikan gaji kepada atasan yang lebih tinggi.
Meskipun begitu, perlu kamu ingat juga bahwa meskipun kenaikan jabatan tidak diikuti dengan kenaikan gaji, kamu bisa mengajukan kompensasi lain seperti bonus tambahan atau jam kerja yang fleksibel.
Artikel Terkait
Revitalisasi Kawasan Pecinan Semarang, Kelenteng Tay Kak Sie dan Gapura Masuk Segera Dibenahi
Umay Shahab dan Prilly Latuconina Tepis Anggapan Garap Temurun karena Film Horor Lagi Booming
7 Pekerjaan Bergaji Tinggi untuk Kamu yang Punya Skill Berpikir Analitis dan Suka Membaca Data
Beda Analytical Thinking dan Critical Thinking, Dua Skill yang Dibutuhkan untuk Mengambil Keputusan
Perkuat Relasi dengan Promedia Teknologi, Bank Jateng Bahas Berbagai Kerjasama Ke Depannya
Alasan Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus dan Digantikan Layanan KRIS
Kriteria Layanan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang Harus Dipenuhi RS Mitra BPJS Kesehatan