Maka bisa dikatakan bahwa offering letter tidak sama dengan kontrak kerja. Kontrak kerja adalah dokumen yang mengikat secara hukum yang menguraikan syarat dan ketentuan kerja tertentu, termasuk tugas pekerjaan, kompensasi, dan tunjangan lainnya.
Surat penawaran mungkin mencakup beberapa ketentuan kontrak kerja, namun bukan pengganti kontrak formal.
Surat penawaran kerja juga bukan jaminan kelangsungan pekerjaan. Surat penawaran biasanya ditujukan untuk posisi tertentu, sedangkan kontrak kerja bisa berubah jika karyawan dipromosikan, dipindahkan ke posisi lain, atau jika pemberi kerja mengubah ketentuan kerja.
Kesimpulannya, offering letter adalah dokumen penting yang memberikan konfirmasi formal atas tawaran pekerjaan, bukan pengganti kontrak yang mengikat secara hukum atau jaminan kelanjutan pekerjaan.
Apa yang harus dilakukan saat menerima offering letter?
Saat menerima surat penawaran kerja, kamu punya pilihan untuk menerima atau menolaknya.
Jika menerima, kamu akan diminta untuk menandatangani dan mengembalikan salinan dokumen tersebut kepada rekruter. Ini adalah perjanjian yang mengikat antara kamu dan perusahaan.
Jangka waktu antara menerima surat penawaran dan menandatanganinya bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dan dari posisi ke posisi.
Namun, durasinya bisa berkisar dari satu hari hingga beberapa bulan, tergantung kebutuhan kedua belah pihak yang terlibat.
Baca Juga: Yang Perlu Dipertimbangkan saat Membeli Pakaian Baru Biar Nggak Buang-buang Duit
Dalam kebanyakan kasus, perusahaan akan memberi kamu tenggat waktu yang mereka harapkan untuk mendapat jawaban.
Kalau kamu memutuskan untuk tidak menerima tawaran pekerjaan tersebut, kirimkan email atau tulis surat yang menjelaskan alasannya.
Misalnya, jika kamu sudah menerima tawaran pekerjaan lain, sebaiknya jelaskan hal ini sesegera mungkin sehingga mereka tahu bahwa mereka perlu mencari orang lain untuk posisi tersebut.