PejuangKantoran.com - Saat bekerja, kamu pastinya ingin semua orang akur dan kompak. Rasanya sudah malas menghadapi drama dengan keadaan saat ini.
Sayangnya, kenyataan tak selalu seindah itu. Karena tempat kerja diisi oleh berbagai macam orang dengan berbagai kepribadian, gaya komunikasi, dan cara kerja, pastinya akan yang bersinggungan.
Pertanyaannya: Apakah semua konflik yang terjadi di tempat harus ditangani oleh HR?
Apalagi, survei dari CIPD mengatakan bahwa sekitar 75% perusahaan merasa sudah cukup baik dalam menangani konflik di kantor.
Kapan HR perlu turun tangan?
Biasanya, banyak orang berpikir konflik kecil cukup diselesaikan antar karyawan sendiri atau cukup ditangani oleh atasan langsung.
Jika memang bisa diselesaikan secara langsung, ini tentu saja bagus. Namun, ada beberapa kondisi saat kehadiran HR sangat diperlukan, yaitu sebagai berikut.
- Saat dua karyawan tak bisa bicara baik-baik
Kadang, konflik sudah terlalu lama atau terlalu emosional sampai kedua belah pihak yang berkonflik enggan berbicara langsung.
Jika atasan pun bingung harus mulai dari mana, maka di sinilah HR bisa hadir sebagai penengah.
- Kalau ada kesan pilih kasih dari atasan
Misalnya, ada dua rekan kerja berselisih, tetapi salah satu merasa manajernya memihak si lawan konflik, ini tanda bahwa sudah dibutuhkan sosok yang netral.
Salah satu sosok netral yang dimaksud adalah HR karena dianggap bisa membantu menjaga objektivitas.
Baca Juga: 7 Gangguan di Tempat Kerja yang Bisa Menurunkan Produktivitas, Salah Satunya Sibuk Balas Whatsapp
- Jika bermasalah dengan atasan
Ada kalanya karyawan punya unek-unek ke atasan, tetapi ragu atau takut untuk menyampaikan langsung. Misalnya karena merasa tidak dihargai, kurang mendapat arahan, atau merasa kebutuhan mereka diabaikan.