Pejuangkantoran.com - Kalau kamu sedang menyusun atau memperbarui CV, jangan lupa untuk menambahkan sertifikasi dan lisensi yang kamu punya.
Mengapa? Karena sertifikasi itu seperti “stempel resmi” yang menunjukkan kamu memang ahli di bidang tertentu.
Sertifikasi bisa memberi kesan profesional, mirip seperti surat rekomendasi. Hanya saja ini berasal dari lembaga resmi, bukan cuma dari rekan kerja atau atasan.
Bayangkan sertifikasi itu seperti audit pihak ketiga yang membuktikan kamu sudah memenuhi standar tertentu.
Jadi, kalau kamu punya sertifikasi yang sesuai dengan pekerjaan yang dilamar, peluang kamu dilirik HRD akan lebih besar.
Sertifikasi bisa jadi nilai plus
Buat kamu yang belum punya banyak pengalaman kerja atau belum punya gelar tinggi, sertifikasi sangat bisa jadi nilai jual utama.
Sertifikasi menunjukkan kalau kamu serius mengembangkan diri dan berkomitmen untuk terus belajar.
Bahkan sertifikasi online juga bisa jadi pertimbangan, asalkan relevan dengan posisi yang kamu incar.
Baca Juga: Bukan Hanya Pentingkan ATS, Ini Cara Lain Membuat CV yang Menarik Perhatian Rekruter
Misalnya, kalau kamu melamar posisi sebagai analis data, punya sertifikasi Google Data Analytics atau Python Programming bisa membuat CV kamu menonjol.
Namun, hati-hati jangan asal memasukkan semua sertifikat, ya.
Sertifikasi bartending, misalnya, sebaiknya tidak perlu dicantumkan kalau kamu melamar jadi akuntan atau manajer proyek.
Tips memilih sertifikasi yang dicantumkan