kubikel

Bahagia di Tempat Kerja, Tapi Burnout? Ini Paradoks yang Dialami Banyak Pekerja Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB
Tubuh manusia tidak dirancang untuk diam dalam posisi yang sama selama berjam-jam. Untuk mengatasinya, cukup luangkan waktu 10 menit untuk melakukan deskercise—kombinasi gerakan olahraga ringan dan peregangan (stretching) efektif yang bisa Anda lakukan langsung di kursi kerja . (Pejuang Kantoran/Google Gemini)

PejuangKantoran.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kebahagiaan kerja tertinggi di kawasan Asia-Pasifik. Namun, di balik capaian tersebut, hampir setengah pekerja Indonesia mengaku mengalami burnout atau kelelahan akibat pekerjaan.

Data Workplace Happiness Index 2025 dari Jobstreet by SEEK menunjukkan 82 persen pekerja Indonesia merasa bahagia di tempat kerja. Namun, survei yang sama juga mencatat 43 persen responden mengalami burnout. Kondisi ini diperkuat oleh Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025 yang menunjukkan tingkat kesejahteraan mental pekerja Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kepuasan terhadap pekerjaan tidak selalu sejalan dengan kondisi kesehatan mental. Seseorang bisa menikmati pekerjaannya, tetapi tetap mengalami tekanan akibat beban kerja yang tinggi, jam kerja panjang, atau sulit memisahkan waktu kerja dan kehidupan pribadi.

Baca Juga: Orang yang Benar-Benar Bahagia Punya 3 Kebiasaan Ini Saat Hari Senin

Fenomena ini juga menjadi perhatian British Standards Institution (BSI). Dalam riset global terbarunya, BSI menilai perusahaan perlu membangun budaya kerja yang membuat karyawan merasa aman untuk menyampaikan tantangan kesehatan fisik maupun mental. Ketika pekerja merasa didukung, produktivitas meningkat, sementara risiko absensi, burnout, hingga turnover dapat ditekan.

Sebaliknya, ketika karyawan memilih memendam masalahnya, perusahaan berpotensi menghadapi penurunan produktivitas akibat presenteeism, yaitu kondisi ketika seseorang tetap bekerja meski sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga hasil kerjanya tidak optimal.

Masalah kesehatan mental di tempat kerja juga menjadi perhatian International Labour Organization (ILO). Organisasi tersebut memperkirakan lebih dari 840 ribu orang di dunia meninggal setiap tahun akibat risiko psikososial di tempat kerja, seperti jam kerja berlebihan, tekanan pekerjaan, perundungan, dan ketidakpastian kerja. Selain berdampak pada individu, kondisi tersebut menyebabkan hilangnya hampir 45 juta disability-adjusted life years (DALYs) setiap tahun serta kerugian ekonomi sekitar 1,37 persen dari PDB global.

Baca Juga: Samsung PHK Ratusan Karyawan Jelang Pindah Kantor Pusat ke Texas, Apa Penyebabnya?

Di Indonesia, perhatian terhadap isu ini mulai meningkat. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026 telah memasukkan risiko psikososial ke dalam kerangka Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menandai perubahan bahwa perlindungan pekerja tidak lagi hanya berfokus pada risiko fisik, tetapi juga kesehatan mental.

Bagi perusahaan, temuan berbagai riset tersebut menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan kerja yang sehat tidak hanya berdampak pada kesejahteraan karyawan, tetapi juga menjadi investasi untuk menjaga produktivitas dan mempertahankan talenta terbaik.

 
 

Tags

Terkini