PejuangKantoran.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kebahagiaan kerja tertinggi di kawasan Asia-Pasifik. Namun, di balik capaian tersebut, hampir setengah pekerja Indonesia mengaku mengalami burnout atau kelelahan akibat pekerjaan.
Data Workplace Happiness Index 2025 dari Jobstreet by SEEK menunjukkan 82 persen pekerja Indonesia merasa bahagia di tempat kerja. Namun, survei yang sama juga mencatat 43 persen responden mengalami burnout. Kondisi ini diperkuat oleh Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025 yang menunjukkan tingkat kesejahteraan mental pekerja Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kepuasan terhadap pekerjaan tidak selalu sejalan dengan kondisi kesehatan mental. Seseorang bisa menikmati pekerjaannya, tetapi tetap mengalami tekanan akibat beban kerja yang tinggi, jam kerja panjang, atau sulit memisahkan waktu kerja dan kehidupan pribadi.
Baca Juga: Orang yang Benar-Benar Bahagia Punya 3 Kebiasaan Ini Saat Hari Senin
Fenomena ini juga menjadi perhatian British Standards Institution (BSI). Dalam riset global terbarunya, BSI menilai perusahaan perlu membangun budaya kerja yang membuat karyawan merasa aman untuk menyampaikan tantangan kesehatan fisik maupun mental. Ketika pekerja merasa didukung, produktivitas meningkat, sementara risiko absensi, burnout, hingga turnover dapat ditekan.
Sebaliknya, ketika karyawan memilih memendam masalahnya, perusahaan berpotensi menghadapi penurunan produktivitas akibat presenteeism, yaitu kondisi ketika seseorang tetap bekerja meski sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga hasil kerjanya tidak optimal.
Masalah kesehatan mental di tempat kerja juga menjadi perhatian International Labour Organization (ILO). Organisasi tersebut memperkirakan lebih dari 840 ribu orang di dunia meninggal setiap tahun akibat risiko psikososial di tempat kerja, seperti jam kerja berlebihan, tekanan pekerjaan, perundungan, dan ketidakpastian kerja. Selain berdampak pada individu, kondisi tersebut menyebabkan hilangnya hampir 45 juta disability-adjusted life years (DALYs) setiap tahun serta kerugian ekonomi sekitar 1,37 persen dari PDB global.
Baca Juga: Samsung PHK Ratusan Karyawan Jelang Pindah Kantor Pusat ke Texas, Apa Penyebabnya?
Di Indonesia, perhatian terhadap isu ini mulai meningkat. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026 telah memasukkan risiko psikososial ke dalam kerangka Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menandai perubahan bahwa perlindungan pekerja tidak lagi hanya berfokus pada risiko fisik, tetapi juga kesehatan mental.
Bagi perusahaan, temuan berbagai riset tersebut menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan kerja yang sehat tidak hanya berdampak pada kesejahteraan karyawan, tetapi juga menjadi investasi untuk menjaga produktivitas dan mempertahankan talenta terbaik.
Artikel Terkait
Punya Banyak Follower di Media Sosial Nggak Jadi Jaminan, Ini Syarat Membangun Komunitas!
Banyak Gen Z Mulai Enggan Jadi Bos, Ini Alasannya Menurut Survei Deloitte
Jerman Bakal Perketat Aturan Cuti Sakit, Tak Bisa Lagi Ajukan Surat Dokter Lewat Telepon
Kalau Si Morning Person Satu Tim sama Si Night Owl, Bagaimana Cara Mereka Bekerja Sama?
Ini Penyebab Bos Paling Nggak Suka Kalau Kamu Mau WFH (Produktivitas bukan Satu-satunya Alasan)
Begini Cara Kerja Affiliate Marketing, yang Bikin Kontenmu Jadi Cuan Tanpa Ribet Stok Barang
Pentingnya Customer Journey dan 8 Cara Pendekatan Untuk Memahaminya
Orang yang Benar-Benar Bahagia Punya 3 Kebiasaan Ini Saat Hari Senin
Pikiran Lagi Mentok? Jangan Dipaksa, Ide Kreatif Justru Sering Muncul kalau Kita Lagi Santai
Mengapa Warren Buffett Menyebutkan Bahwa Integritas Penting? Berikut Cara Menumbuhkannya!