“Periksa karyawan bermasalah secara langsung atau melalui rapat video empat mata. Tetaplah berempati untuk menghindari intimidasi karyawan seperti itu, agar mereka mau terbuka,” tambahnya.
5. Ajak karyawan melakukan pengaduan ke HRD
Buat proses menghubungi HRD lebih sederhana dan aman untuk menandai situasi bermasalah. Tetapkan kebijakan anti-intimidasi dan komunikasikan secara luas. “Fasilitasi proses pendaftaran pengaduan terhadap pelaku intimidasi di tempat kerja dan tetapkan kebijakan anti-intimidasi yang ketat untuk mencegah atau mengidentifikasi perilaku semacam itu,” kata Mangrum.
Tindak lanjuti kebijakan tersebut jika terjadi intimidasi, entah melalui penyelidikan atau memberhentikan karyawan yang bermasalah.
Artikel Terkait
Waspada Lowongan Kerja Palsu, Ini Ciri-cirinya!
Festival ReadyToWork, Tempat buat Nambah Ilmu, Berburu Kerja, dan Berjejaring
4 Cara Agar Tak Tertipu Lowongan Kerja Palsu
Kerjaan Numpuk Masih Harus Antre Bayar Kopi? Ini Perlunya Pakai QRIS
UMK Bekasi 2023 Jadi Rp5,1 Juta, Lebih Tinggi dari UMP DKI Jakarta 2023