Punya Formasi Jauh Lebih Besar Dibanding CPNS, Ini Alur Seleksi dan Nilai Ambang Batas PPPK

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 19 September 2023 | 14:59 WIB
Ilustrasi: Dalam Seleksi CASN 2023, pemerintah mengubah kebutuhan prioritas terhadap CPNS, menjadi lebih banyak Pegawai PPPK. (Instagram @pppk.indonesia)
Ilustrasi: Dalam Seleksi CASN 2023, pemerintah mengubah kebutuhan prioritas terhadap CPNS, menjadi lebih banyak Pegawai PPPK. (Instagram @pppk.indonesia)

Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal

Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal

Wawancara: 10 butir soal

Nilai ambang batas PPPK 2023

Masih dari SKM yang sama, berikut nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi kompetensi dan wawancara:

• Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117

• Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117

• Nilai ambang batas wawancara: 24

Baca Juga: KPK Juga akan Buka Penerimaan CPNS 2023, Ada 214 Formasi yang Tersedia!

Sementara untuk ambang batas seleksi kompetensi teknis, berbeda-beda sesuai dengan masing-masing bidang.

Untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, yaitu antara 150 – 215, tergantung pelajaran yang akan diajarkan.

Sementara untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Non Guru 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, yaitu antara 135 – 338. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kita Lulus, Badan Kepegawaian Nasional

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X