Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
Wawancara: 10 butir soal
Masih dari SKM yang sama, berikut nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi kompetensi dan wawancara:
• Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
• Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
• Nilai ambang batas wawancara: 24
Baca Juga: KPK Juga akan Buka Penerimaan CPNS 2023, Ada 214 Formasi yang Tersedia!
Sementara untuk ambang batas seleksi kompetensi teknis, berbeda-beda sesuai dengan masing-masing bidang.
Untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, yaitu antara 150 – 215, tergantung pelajaran yang akan diajarkan.
Sementara untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Non Guru 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, yaitu antara 135 – 338. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
6 Trik Supaya Presentasi PowerPoint Kamu Tidak Membosankan, Caranya Mudah Kok!
6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Jika Single Salary System Jadi Diterapkan
Ini Perbedaan Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung yang Harus Dibayar Wajib Pajak
7 Hal yang Paling Sering Ditanyakan Pelamar tentang Beasiswa Chevening
Buat yang Pengalaman Manage Artis, Nih Lowongan Tour Manager untuk Label 12 WIRED
Content Creator Ngaku Di-Prank Traveloka, Penerbangan Dibilang Batal padahal Masih Sesuai Jadwal