PejuangKantoran.com - Selama ini, Jakarta memiliki nama lengkap Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau disingkat menjadi DKI Jakarta. Namun, karena ibukota akan segera pindah ke Nusantara, maka nama Jakarta pun akan ikut diubah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat internal kabinet mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa menteri lainnya.
Dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Sri Mulyani menjelaskan mengenai nama DKI akan berubah menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca Juga: Gaji di Indonesia Lebih Kecil Dibandingkan Malaysia dan Singapura, Bagaimana dengan Biaya Hidupnya?
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara, diamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi, berdasarkan UU IKN tersebut, status Jakarta yang semula “Daerah Khusus Ibukota” akan segera diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” atau disingkat dengan DKJ.
Jadi, nantinya sudah tidak ada lagi nama DKI Jakarta, karena nama DKI akan berubah menjadi DKJ.
Jadi kota pusat ekonomi
Meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, tetapi Jakarta tidak kehilangan kekhususannya.
“RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia,” tulis Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Single Salary System untuk PNS 2024, Tukin Malah Bisa Mengurangi Gaji!
Karena itulah, banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.
Sri Mulyani juga menulis, “Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin.”
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ segera diselesaikan pada tahun ini.
Jakarta harus tetap menjadi kota khusus
Artikel Terkait
Arab Saudi Beri Hukuman Denda dan 5 Tahun Penjara bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Gen Z Pewaris Energi Terbarukan, Pahami 2 Pesan Ini
Breakdance Menjadi Cabang Olahraga Resmi di Asian Games 2022, Begini Aturan Mainnya
5-Hour Rule: Kebiasaan Sehat yang Dilakukan Para Orang Sukses, Salah Satunya dengan Membaca
Ketua Indeks Sebut Arsjad Rasjid Cocok Jadi Cawapres di Pemilu 2024
Bintang Gran Turismo Archie Madekwe Ngaku Tak Punya SIM Sebelum Lolos Kasting