Pajak Ekspor
Ini merupakan pungutan resmi yang dikenakan atas barang ekspor tertentu. Dimasukkan ke dalam kategori pajak tidak langsung karena saat melakukan ekspor, pemilik barang bisa menunjuk perwakilan untuk mengurusnya.
Itulah perbedaan antara pajak langsung dan pajak tidak langsung. Jadi, sekarang kamu lebih mengerti mana pajak yang harus dibayar sendiri dan mana yang bisa diwakilkan oleh orang lain. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Gen Z Disebut Lebih Menderita di Usianya Saat Ini Dibandingkan dengan Generasi Sebelumnya
Wabah Virus Nipah Merebak di India, Bagaimana Cara Penularannya dan Apa Gejalanya?
Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur! Ini Jadwal Terbarunya
5 Langkah untuk Menyiapkan Lamaran yang Tepat untuk Mendaftar Beasiswa Chevening 2023
6 Trik Supaya Presentasi PowerPoint Kamu Tidak Membosankan, Caranya Mudah Kok!
6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Jika Single Salary System Jadi Diterapkan