Sah! Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Bahasa Ke-10 yang Diakui dalam Konferensi Umum di Paris

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Kamis, 23 November 2023 | 07:00 WIB
Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO (UNESCO)
Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO (UNESCO)

PejuangKantoran.com - Indonesia patut berbangga, pasalnya bahasa Indonesia kini ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO

Keputusan soal bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO itu ditandai dengan diadopsinya  Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42, di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada Senin (20/11/2023).

Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO sekaligus menunjukkan bahasa Indonesia  menjadi bahasa ke-10 yang diakui dalam Konferensi Umum UNESCO.

Selain Indonesia ada bahasa-bahasa lainnya yang diakui, yaitu Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Pilihan Jika Kamu Punya Keterampilan Desain Grafis

Lalu apa makna dan fungsi pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO untuk Indonesia dan dunia? 

Dengan ditetapkannya hal ini, maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu Indonesia sejak masa prakemerdekaan, khususnya Sumpah Pemuda di 1928.

Baca Juga: Tak Perlu Diurus Secara Fisik, Manfaat Taspen sebagai Pengelola Jaminan Sosial ASN Makin Terasa

“Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu,” ujar Oemar.

Oemar menekankan, meningkatnya kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa.

Selain itu juga untuk memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Team Lead dan Supervisor yang Tak Banyak Diungkap

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: kemlu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X