Daftar UMK Jateng 2024 Akhirnya Diumumkan, Kota Mana yang Mendapat Upah Tertinggi?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 08:45 WIB
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Jateng 2024 resmi ditetapkan Pemprov Jateng. (Semarangkota.go.id)
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Jateng 2024 resmi ditetapkan Pemprov Jateng. (Semarangkota.go.id)

Kabupaten Klaten Rp2.244.012

Kabupaten Karanganyar Rp2.288.366

Kota Surakarta Rp2.269.070

Baca Juga: Pentingnya Feedforward untuk Karyawan, Bisa Membantu Menemukan Calon Leader Potensial

Kota Tegal Rp2.231.628.

Kabupaten Sukoharjo Rp2.215.482

Kabupaten Banyumas Rp2.195.690

Kabupaten Purbalingga Rp2.195.571

Kabupaten Tegal Rp2.191.161

Kabupaten Pati Rp2.190.000

Kabupaten Wonosobo Rp2.159.175

Baca Juga: Sekarang Bukan Hanya Feedback yang Penting bagi Karyawan, tapi Juga Feedforward

Kabupaten Pemalang Rp2.156.000

Kota Magelang Rp2.142.000

Kabupaten Purworejo Rp2.127.641

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, Jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X