Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.
Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.” tegas Yudo.
.
Artikel Terkait
6 Cara Mengatasi Computer Vision Syndrome, Biar Mata Enggak Lelah
Mahasiswa: Terima Duitnya, Jangan Pilih Kandidatnya
Boeing Membuka Lowongan Kerja Senior Flight Operations Regulatory Affairs, Bakal Training di Seattle!
Diprediksi Bakal Raih 1 Juta Penonton, Apa yang Istimewa dengan Film Horor Pemukiman Setan?
Prabowo Akui Apa yang Bikin Dia Kalah Pilpres Dua Kali pada Relawan Erick Thohir Alumni Amerika
Indonesia Negara Majemuk, Prabowo Sebut Indonesia Butuh Pemimpin yang Mau Berjuang demi Perdamaian
Pelajaran Berharga yang Diperoleh Prabowo dari Cara Berpolitiknya Tahun 2014 dan 2019
Bertemu Bu Nyai Khos dan Nawaning se-Nusantara, Gibran Sebut Punya Keinginan Gerakkan Ekonomi Santri
Giliran Riot Games Kurangi Jumlah Karyawan
Belajar dari Filosofi Tiongkok, Prabowo: “Ada Saatnya Anda Tidak Bisa Melawan Alam”