Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran Minta AMIN Hormati Netralitas TNI

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 23 Januari 2024 | 17:32 WIB
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman (tengah). (Foto : Dok.Promedia)
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman (tengah). (Foto : Dok.Promedia)

Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.

Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.” tegas Yudo. 

.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X