Baca Juga: Cara Efektif Menetapkan Batasan-Batasan di Kantor Agar Suasana Kerjamu Nyaman dan Profesional
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Januari 2025.
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Januari 2025.
Bagi peserta yang lulus, wajib untuk mengisi kelengkapan ini sebelum 31 Januari 2025 jika tidak ingin dianggap mengundurkan diri. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Perusahaan Retail Ini Meliburkan Karyawan saat Nataru dan Tetap Memberikan Gaji. Apa Alasannya?
Hanya dengan 300-an Pegawai, Gaji Karyawan Valve Lebih Tinggi daripada Facebook dan Raksasa Teknologi Lain
Sekitar 65% Perusahaan di Jepang Mempekerjakan Pekerja Asing untuk Mengatasi Kekurangan Tenaga Kerja
Awal Tahun Banyak Libur, Ini Daftar Tanggal Merah Januari 2025
Hari Pertama Tahun 2025, Tarif Khusus Rp1 Ditetapkan untuk Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta
Namanya Masih Asing, Ternyata Ini Negara yang Merayakan Tahun Baru Lebih Dulu
ASN di Instansi Militer Manipulasi Tukin hingga Rp28,5 Miliar, Bekerja Sama dengan Prajurit
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ada 2 Long Weekend di Bulan Mei!
Bukan Peserta PBI, Ini Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan Sandra Dewi dan Harvey Moeis
ASN Kemdikdasmen Punya Pakaian Dinas Baru, Tak Perlu Lagi Pakai Seragam Warna Khaki