- Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Operator Layanan Operasional;
- Penata Layanan Operasional.
- Pengelola Layanan Operasional;
- Pengelola Umum Operasional;
- Tenaga Kesehatan;
- Tenaga Teknis;
Dalam menjalankan tanggung jawab, PPPK paruh waktu yang sudah diangkat dan ditetapkan sesuai keputusan melaksanakan tugas jawaban berdasarkan perjanjian kerja. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Contoh Soal Tes Intelegensi Umum CPNS 2024, Wajib Dipelajari Supaya Bisa Lulus!
Perbedaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024 Sistem CAT dan Non-CAT, Cek Jadwal Lengkapnya!
Pemerintah Tetapkan Aturan Tambahan untuk Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Masih Dibuka untuk Tenaga Non-ASN, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya!
Lebih dari 99% Peserta PPPK 2024 Kemenag Lolos Seleksi, Ini Tahap Selanjutnya yang Wajib Dilakukan