Menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi bahwa surat edaran serupa akan segera diterbitkan oleh Pemkot Solo. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang berhak yang mendapatkan manfaat dari LPG 3 kg subsidi. Pemkot Solo akan segera membuat surat edaran untuk ASN di wilayahnya dan melaksanakan aturan ini dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Kenapa?
1,84 Juta Nasabah Naik Kelas, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Sinergi Holding Ultra Mikro BRI
Jenis dan Contoh Soal TKD saat Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025, Wajib Tahu!
Jadi Mitra Strategis UMKM, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida
Soal Kabar Gaji ke-13 dan ke-14 Ditiadakan, Menkeu: Akan Disesuaikan Kondisi Keuangan Negara
Gaji PNS Kemenkeu Naik hingga 12% pada 2025, Besaran Tukin Juga akan Disesuaikan
5 Pemenang Terbaik Program Pengusaha Muda BRILian 2024 Raih Hadiah Total Ratusan Juta Rupiah
Benarkah Gaji Pegawai PT Timah yang Dipecat karena Video TikTok Mencapai Rp57 Juta? Ini Faktanya!
Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Imbas Presiden Prabowo Serukan Penghematan Anggaran
Umrah Travel Fair 2025 Hasil Kolab bareng BRI dan Garuda Indonesia, Bikin Ibadah Makin Mudah