"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Wagub Rano mendorong agar para ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah mengajukan izin terlebih dulu. Sebab, Pemprov DKI Jakarta mensyaratkan ASN untuk mematuhi ketentuan waktu masuk yang akan berdampak terhadap tunjangan kinerja.
"Memang ada mekanisme pemotongan tunjangan kinerja bagi ASN yang telat. Maka dari itu, ASN yang mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Kebutuhan Virtual Assistant Makin Besar, Apakah VA Manusia Akan Berhadapan Dengan VA Artificial Intelligence?
Selamat dari PHK Juga Bisa Mengganggu Psikologis Karyawan, Ini Langkah yang Bisa Diambil Pimpinan
Usia Pensiun Karyawan Swasta akan Terus Naik Tiap 3 Tahun, Ini Angka Resminya di 2025
Pusat Kecerdasan Buatan (AI) Pertama di Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Langkah Awal “Indonesia Digital 2045”
5 Jebakan Metode Cash Stuffing yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Godaan untuk Pinjam Uang
Usia Pensiun di Perusahaan Swasta Boleh Berbeda, Asalkan Sah menurut Pemerintah
Ini Alasan Ringgo Agus Rahman Mau Kembali Berperan sebagai Bapak di Film 'Panggil Aku Ayah'