PejuangKantoran.com - Setelah libur kurang lebih sebulan, mulai 14 Juli 2025 sebagian sekolah sudah kembali dengan aktivitas belajar-mengajar. Para siswa pun mulai masuk kembali ke sekolah.
Untuk menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 ini, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mendorong orang tua untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah.
Anjuran itu diperkuat dengan terbitnya surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Gerakan itu sendiri berkaitan dengan topik yang kerap beredar mengenai minimnya kehadiran seorang ayah (fatherless) dalam kehidupan anak. Topik ini cukup ramai diperbincangkan, apalagi setelah anak-anak kembali sekolah.
Faktanya, sebanyak 20,9 persen anak Indonesia tidak mengenal peran ayah dalam pertumbuhannya. Sedangkan anak yang mendapat pengasuhan bersama yang seimbang dari kedua orangtuanya di usia 0-5 tahun hanya 37,17 persen, demikian menurut data dari UNICEF tahun 2021.
Kondisi fatherless yang dialami tersebut umumnya akibat dari perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari keluarga.
Kemendukbangga pun meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), dengan tujuan untuk menurunkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Selain itu, GATI juga diluncurkan untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja.
“Peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, baik secara emosional, sosial, maupun kognitif,” ujar Wihaji dalam keterangannya melalui laman resmi Kemendukbangga pada Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Pola Makan Washoku ala Jepang Ternyata Membantu Menurunkan Depresi di Kalangan Pekerja
“Namun, dalam banyak kasus, peran ayah seringkali terabaikan atau dianggap sekadar sebagai pencari nafkah,” jelasnya.
Melalui akun resmi Kemendukbangga/BKKBN, disampaikan pula imbauan agar para ASN mengantar anak ke sekolah.
Dalam imbauan tersebut, ASN bisa mulai datang ke kantor setelah mengantar anak ke sekolah. Para ASN diwajibkan untuk kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor ke atasan langsung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk salah satu yang memberi kelonggaran bagi para ASN untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Artikel Terkait
Kebutuhan Virtual Assistant Makin Besar, Apakah VA Manusia Akan Berhadapan Dengan VA Artificial Intelligence?
Selamat dari PHK Juga Bisa Mengganggu Psikologis Karyawan, Ini Langkah yang Bisa Diambil Pimpinan
Usia Pensiun Karyawan Swasta akan Terus Naik Tiap 3 Tahun, Ini Angka Resminya di 2025
Pusat Kecerdasan Buatan (AI) Pertama di Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Langkah Awal “Indonesia Digital 2045”
5 Jebakan Metode Cash Stuffing yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Godaan untuk Pinjam Uang
Usia Pensiun di Perusahaan Swasta Boleh Berbeda, Asalkan Sah menurut Pemerintah
Ini Alasan Ringgo Agus Rahman Mau Kembali Berperan sebagai Bapak di Film 'Panggil Aku Ayah'