PejuangKantoran.com - Australia sedang bersiap-siap mengambil langkah besar yang belum pernah dilakukan negara lain, yaitu melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Aturan ini rencananya mulai berlaku pada 10 Desember 2025 lewat undang-undang baru bernama Undang-Undang (UU) Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024. Tujuannya jelas, yaitu melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital.
Namun, di balik niat mulia ini, muncul banyak pertanyaan. Dari bagaimana cara menegakkan aturan ini, bagaimana dampaknya bagi anak-anak, hingga soal privasi data pengguna.
Baca Juga: Cara Menjual Ide Besar ke Atasan, yang Penting Jangan Langsung Baper Kalau Ditolak
Artinya aturan UU ini akan memaksa platform besar seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, dan X (dulu Twitter) untuk menolak anak-anak di bawah 16 tahun membuat akun.
YouTube juga kena aturan ini karena banyak anak melaporkan mengalami kejadian tidak menyenangkan di sana.
Menariknya, larangan ini tidak berlaku untuk aplikasi chatting seperti WhatsApp, game online, atau platform edukasi seperti Google Classroom.
Alasannya karena mereka dianggap bukan tempat utama untuk berbagi konten secara publik.
Bagi anak-anak, mereka masih bisa menonton video di YouTube tanpa login, tetapi tidak bisa lagi memberi komentar, upload video, atau mendapat rekomendasi personal.
Jika sudah terlanjur memiliki akun sebelum aturan berlaku, platform wajib menonaktifkannya bagi usia pengguna yang belum 16 tahun.
Baca Juga: PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Mayoritas Sudah Kembali Aktif
Bagaimana cara mengeceknya?
Nah, di sinilah masalah dimulai. Pemerintah Australia menyerahkan sepenuhnya urusan verifikasi usia ini ke pihak platform.
Mereka hanya bilang platform harus ambil "langkah yang wajar" untuk memastikan anak-anak di bawah 16 tahun tidak bisa akses media sosial. Namun, "langkah yang wajar" itu maksudnya apa?
Saat ini, pemerintah sedang menguji beberapa teknologi verifikasi usia, tetapi belum ada solusi pasti. Mereka juga bilang warga Australia tidak akan dipaksa pakai KTP, SIM, atau paspor untuk membuktikan usia mereka.
Artikel Terkait
Ini Alasan Tidur Sebelum Tengah Malam Bisa Bikin Hidup Kamu Lebih Sehat dan Produktif
Dipercaya Jadi Sutradara Film 'Harusnya Horor', Reza Arap Mengaku Tidak Mengerti Teknis Film
Emas vs Bitcoin: Pertarungan Safe Haven di Era Digital
3 Prinsip Investasi Abadi Benjamin Graham: Falsafah yang Membentuk Warren Buffett
Studi Ungkap Gen Z Merasa Tak Nyaman Melihat Ibu Menyusui di Ruang Publik, Privasi Jadi Faktor Utama
4 Gaya Komunikasi yang Perlu Kamu Kenali agar Selalu Nyambung dan Kerja Sama Tim Makin Lancar
Kantor Bising Bikin Konsentrasi Buyar, Ini Alasan Akustik Penting untuk Produktivitas saat Kerja!