Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Pejabat di Wina, PPI Belanda Keluarkan Pernyataan

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Rabu, 10 September 2025 | 08:07 WIB
Unggahan di Instagram PPI Belanda perihal meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution. (Instagram/@ppibelanda)
Unggahan di Instagram PPI Belanda perihal meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution. (Instagram/@ppibelanda)

PejuangKantoran.com - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution.

Ia adalah mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Hanze, Groningen. Athaya, dan meninggal dunia saat mendampingi rombongan pejabat Indonesia di Wina, Austria, pada 25 – 27 Agustus 2025.

Usianya baru 18 tahun dan akan berulang tahun ke-19 pada Oktober 2025 mendatang. 

Dalam pernyataan resminya, PPI Belanda menjelaskan bahwa Athaya bertugas mendampingi kunjungan tertutup yang dihadiri oleh pejabat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Lakukan 3 Hal Penting Ini Agar Kamu Tetap Bisa Bertanya Kritis Tanpa Nyinyir

Selama kegiatan itu, Athaya aktif menjadi pemandu sejak pagi hingga malam.

Berdasarkan hasil otopsi forensik yang diterima keluarga, Athaya meninggal karena dugaan heatstroke atau sengatan panas.

Kondisi itu diperparah oleh kurangnya cairan dan nutrisi sehingga menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit dan kadar gula darah turun drastis.

Hal tersebut berujung pada stroke yang merenggut nyawanya pada 27 Agustus 2025.

Pihak EO tidak bertanggung jawab

Namun, PPI Belanda menilai ada hal-hal yang tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

Menurut mereka, ketika Athaya meninggal, tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dari pihak event organizer (EO) atau koordinator liaison officer (LO) yang mengatur kegiatan.

Bahkan, ketika keluarga Athaya datang ke Wina untuk mengurus jenazah, pihak EO dan pejabat yang hadir tetap melanjutkan acara.

Termasuk agenda makan malam, alih-alih mendampingi keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X