PejuangKantoran.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, membeberkan sejumlah fakta baru setelah mengikuti audiensi bersama tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukum mereka, keluarga mengungkap adanya rekaman aktivitas privat yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan, serta hasil forensik yang menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh Arya.
Jejak Check-In Hotel
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilianto, menjelaskan bahwa penyidik menyampaikan data aktivitas Arya sejak awal 2024 hingga Juni 2025, termasuk rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang perempuan bernama Vara.
Menurut Nicholay, informasi tersebut diperoleh dari tiga sumber berbeda: resepsionis hotel, petugas keamanan, serta perusahaan penyedia layanan tiket daring. Ia menyebut Arya dan Vara tercatat menginap sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak dijelaskan.
“Informasi yang disampaikan jelas, ia check-in bersama seorang wanita bernama Vara,” ujar Nicholay.
Baca Juga: 3 Contoh Surat Pengunduran Diri karena Alasan Keluarga dan Tips untuk Menuliskannya
Keluarga Minta Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Vara dan Suaminya
Menindaklanjuti temuan itu, keluarga meminta penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Vara. Nicholay menilai keterangannya penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berhubungan dengan meninggalnya Arya.
Tak hanya Vara, keluarganya juga mendesak agar suami Vara turut diperiksa.
“Saya sudah sampaikan tadi, penyidik harus memeriksa semuanya, termasuk suaminya,” tegas Nicholay.
Ia menambahkan bahwa penyidikan harus dilakukan tanpa pengecualian, termasuk jika pihak yang perlu diperiksa berasal dari institusi TNI.
“Kalau faktanya melibatkan TNI, ya periksa peristiwanya dan libatkan Pom TNI,” ujarnya.
Baca Juga: Untuk Kali Pertama, Kementerian Agama akan Menggelar Perayaan Natal Bersama untuk Tahun 2025
Selain soal rekam jejak hotel, penyidik juga memaparkan hasil pemeriksaan forensik dari RSCM. Nicholay menyebut dokter menemukan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul di tubuh Arya.
Temuan itu meliputi luka pada bagian dada, di lebih dari satu titik, serta memar di pelipis kanan dan leher. Namun, forensik belum dapat memastikan apakah benda tumpul tersebut bersifat pasif (misalnya benturan ke tembok) atau aktif (benda lain yang diarahkan ke tubuh korban).
Artikel Terkait
Daftar Uang Saku Beasiswa LPDP di Luar Negeri, Mulai dari AS, Asia, Eropa, hingga Afrika dan Timur Tengah
7 Perbedaan Aturan Cuti untuk PNS dan PPPK sesuai Jenis Cutinya yang Perlu Kamu Tahu!
Untuk Kali Pertama, Kementerian Agama akan Menggelar Perayaan Natal Bersama untuk Tahun 2025
Sederhanakan Birokrasi 55 Ribu Jabatan ASN Dipangkas untuk Ubah Cara Kerja Pemerintah
Setelah Vonis Bersalahnya Tuai Polemik, Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Direhabilitasi
Cara Mengecek Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Simple untuk Para Pekerja
GCI Diluncurkan, WNA yang Memiliki Ikatan Indonesia Kini Bisa Tinggal Permanen di Sini!
Pemerintah Janji Tegaskan Komitmen Tingkatkan Karier serta Kesejahteraan Atlet Indonesia
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, ASN Mulai Pindah di 2025
Patrick Walujo Mundur dari Jabatan CEO GoTo, Benarkah demi Perlancar Proses Akuisisi Grab atas Gojek