Cara Mudah Cek Apakah Rumah Anda Sudah Masuk Jaringan Internet Rakyat

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 17 Desember 2025 | 17:15 WIB
Ilustrasi - Panduan lengkap mengenai hal yang perlu dilakukan setelah registrasi program Internet Rakyat. (Bicaranetwork.com/Dibuat dengan Gemini AI/Fitri)
Ilustrasi - Panduan lengkap mengenai hal yang perlu dilakukan setelah registrasi program Internet Rakyat. (Bicaranetwork.com/Dibuat dengan Gemini AI/Fitri)

PejuangKantoran.com - Internet Rakyat menjadi salah satu topik paling hangat dibicarakan warga Indonesia belakangan ini. Layanan internet rumahan berbasis teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA) ini menawarkan koneksi cepat hingga 100 Mbps dengan harga yang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp100 000 per 30 hari, tanpa batas kuota.

Namun sebelum mendaftar, ada satu langkah penting yang perlu dilakukan: memastikan dulu apakah rumah Anda sudah termasuk dalam cakupan jaringan Internet Rakyat. Ini penting karena layanan tersebut belum tersedia merata di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun antusiasme masyarakat tinggi terhadap tawaran internet cepat dan murah ini, layanan Internet Rakyat saat ini baru aktif di beberapa wilayah prioritas seperti Pulau Jawa, Maluku, dan Papua, sementara daerah lain masih dalam tahap perluasan jaringan.

Karena itu, langkah pengecekan jangkauan sangat penting agar Anda tidak kecewa setelah mendaftar. Cara mengeceknya pun cukup sederhana dan bisa dilakukan mandiri lewat smartphone atau komputer tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Baca Juga: Waspada Pancaroba Menjelang Libur Akhir Tahun: Jaga Imun dan Mood Tetap Prima

Langkah-langkah Cek Cakupan Internet Rakyat

Berikut cara termudah untuk mengetahui apakah rumah Anda termasuk area layanan Internet Rakyat:

  1. Kunjungi situs resmi Internet Rakyat melalui browser di ponsel atau laptop Anda:
    https://internetrakyat.id/.

  2. Gulir ke bawah halaman situs hingga Anda melihat peta interaktif Indonesia yang menampilkan cakupan layanan.

  3. Perhatikan warna pada peta:

    • Area yang berwarna merah (atau tanda tertentu) menunjukkan lokasi yang sudah termasuk dalam jangkauan jaringan Internet Rakyat.

    • Jika alamat Anda muncul dalam zona ini, artinya Anda bisa lanjut ke proses pendaftaran.

  4. Jika lokasi belum tercover, Anda juga bisa melakukan pra-registrasi untuk mencatat alamat rumah dan menunggu perluasan jaringan ke daerah Anda.

    Baca Juga: Cara Login ASN Digital untuk Mengakses Data Kepegawaian, Lakukan Aktivasi MFA Lebih Dulu

Cara ini cukup cepat dan transparan, sehingga Anda tidak perlu mengisi data pribadi terlebih dahulu hanya untuk mengecek ketersediaan jaringan.

Jika setelah cek peta Anda melihat rumah sudah termasuk wilayah layanan, maka langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran atau pra-registrasi di situs yang sama. Anda akan diminta mengisi data diri dan alamat lengkap, yang akan digunakan untuk survei teknis dan jadwal pemasangan perangkat internet di rumah Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X