PejuangKantoran.com - Bahkan perusahaan teknologi sekaliber Google pun bisa melakukan kesalahan, entah itu kesalahan teknis ataupun kesalahan individu yang mengoperasikan teknologi yang dipakai.
Kali ini yang jadi masalah adalah soal privasi pengguna. Perusahaan yang didirikan tahun 1998 itu sepakat membayar US$68 juta atau sekitar Rp1 triliun untuk menyelesaikan gugatan hukum yang menuduh asisten suara mereka, Google Assistant, memata-matai pengguna tanpa izin.
Kesepakatan ini diajukan dalam bentuk penyelesaian gugatan kelompok (class action) di pengadilan federal San Jose, California, tapi masih menunggu persetujuan hakim distrik AS, Beth Labson Freeman.
Baca Juga: 6 Makanan yang Tak Boleh Dimakan Setelah Tanggal Kedaluwarsa
Gugatan hukum ini diajukan oleh para pengguna ponsel pintar yang menuduh Google merekam dan menyebarkan percakapan pribadi mereka. Yang menyebalkan, rekaman itu diduga digunakan untuk kepentingan iklan yang ditargetkan.
Hal ini bermula ketika fitur aktivasi Google Assistant yang seharusnya hanya aktif saat mendengar kata kunci seperti “Hey Google” atau “OK Google”, ternyata menurut para penggugat sering aktif secara tidak sengaja.
Kondisi ini dikenal dengan istilah false accepts, yaitu ketika sistem salah mengira ucapan pengguna sebagai kata kunci. Akibatnya, percakapan pribadi pun ikut terekam.
Para pengguna kemudian mengaku menerima iklan yang relevan dengan percakapan tersebut, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa data audio mereka dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
Tidak mengakui kesalahan
Dalam pernyataannya, Google menegaskan bahwa Google Assistant tidak mengirimkan audio apa pun saat berada dalam mode siaga. Meski demikian, gugatan menyebutkan bahwa voice assistant tersebut tetap aktif meski sedang tidak diperlukan, dan merekam percakapan tanpa persetujuan pengguna.
Baca Juga: Ini Alasan CEO Starbucks Brian Niccol Punya Hak Naik Pesawat Perusahaan untuk Urusan Pribadi
Rekaman itulah yang kemudian diduga dibagikan ke pihak ketiga, termasuk pengiklan. Nggak heran pengguna merasa dirugikan.
Mengenai insiden yang dilaporkan tersebut, Google tidak mengakui adanya kesalahan. Namun, gugatan tersebut secara tegas menuduh perusahaan melakukan perekaman dan penyadapan komunikasi rahasia secara sengaja dan melanggar hukum tanpa persetujuan.
Kasus ini memperkuat kekhawatiran masyarakat Amerika yang sudah lama ada, bahwa perangkat pintar bisa mendengarkan percakapan pribadi mereka. Google bukan satu-satunya perusahaan yang menghadapi masalah serupa.
Pada 2021, Apple juga setuju membayar US$95 juta untuk menyelesaikan gugatan hukum terkait Siri. Selain itu, tahun lalu Google membayar US$1,4 miliar kepada negara bagian Texas terkait pelanggaran undang-undang privasi data.
Artikel Terkait
Perbedaan Gejala GERD dan Maag dari 13 Aspek yang Wajib Kamu Ketahui
Lowongan Kerja Secretary to Board of Director di PT Eka Bogainti yang Menaungi Resto Hokben
'Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa' Datangkan Tim Penata Rias dari Belgia dan Touch Up dengan CGI
Daftar Makanan dan Minuman yang Menyebabkan dan Meringankan GERD yang Perlu Kamu Tahu
7 Fitur yang Bakal Jadi Andalan Smartphone Flagship di Tahun 2026. Apa yang Menjadi Fitur Utamanya?
8 Istilah Investasi yang Perlu Kamu Pahami sebelum Membeli Obligasi Ritel Seri ORI029
Lonjakan Investor Ritel Dorong Penguatan Sistem dan Literasi Transaksi Digital