PejuangKantoran.com - Berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi terbaru penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 akan diumumkan mulai 9-10 April 2023.
Namun, hingga 10 April 2023 siang hari, pengumuman tersebut belum ada. Situs web gurupppk.kemdikbud.go.id pun belum merilis pengumuman hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 secara resmi.
Baca Juga: Mengenal Pesantren Inggris Assalam Tempat David Ozora Pernah Menimba Ilmu
Sebanyak 250.320 guru honorer yang sudah dinyatakan mendapatkan penempatan PPPK 2022, sangat menunggu hasil pasca sanggah ini.
Sebab, mendapatkan penempatan tidak menjadi jaminan lulus pasca sanggah dan mendapatkan NIP PPPK.
Alasan penundaan pengumuman
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, menyatakan belum mengetahui dengan jelas mengapa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum juga memberikan pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 hingga 10 April 2023 siang.
Namun dari penjelasan Suharmen, seperti dikutip JPNN.com, keterlambatan pengumuman ini dikarenakan data hasil sanggah dari Kemendikbudristek diserahkan kepada BKN baru informal, sehingga tidak ada penjelasan mengapa sanggahannya diterima atau ditolak.
Padahal, BKN sangat membutuhkan argumen dari Kemendikbudristek agar saat ada peserta yang digugurkan karena sanggahan, mereka memiliki argumen yang jelas.
Baca Juga: Dalai Lama Minta Maaf Usai Video Minta Anak Lelaki Isap Lidahnya Jadi Viral
Data tersebut juga perlu mendapat keputusan dari penanggungjawab finalisasi hasil pascasanggah, yaitu Deputi Mutasi BKN.
"Saya sudah minta staf untuk mengonsultasikan dengan beliau (Deputi Mutasi). Semoga hari ini (Senin, 10/4/2023) sudah ada keputusannya sehingga bisa segera dilakukan pengolahan hasil pascasanggah," jelas Suharmen.
Dengan keterlambatan ini, pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 diusahakan akan segera dilakukan pada pekan ini juga.
Apa itu Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru?
Tidak seperti seleksi penerimaan lainnya, dalam proses seleksi PPPK Guru, terdapat tahap pasca sanggah. Dalam tahapan ini, peserta PPPK Guru 2022 yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan mendapat penempatan bisa jadi batal mendapat penempatan.
Artikel Terkait
Komang dari Raim Laode Pecahkan Rekor “Lagu yang Paling Banyak Diputar dalam Sehari” di Spotify
Benarkah Puasa Bisa Menstabilkan Gula Darah? Kok Bisa?
Kali Ini Giliran Lowongan buat Para Gamer untuk Mengisi Posisi Lead Quality Assurance Engineer
Berapa Sendok Teh Gula yang Boleh Dikonsumsi dalam Sehari?
Biar Puasanya Kuat, Hindari Menyantap Makanan Ini Saat Sahur Ya!
Zaskia Sungkar Kasih Bocoran Mengapa Buka Warung di Kantor Selama Ramadhan