Selain Uang, KPK Amankan Sepatu Louis Vuitton saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 18 April 2023 | 20:07 WIB
 Yana Mulyana merupakan Wali Kota Bandung yang terjerat OTT KPK atas proyek Bandung Smart City ternyata berzoaiak Aquarius. (Bandung.go.id)
Yana Mulyana merupakan Wali Kota Bandung yang terjerat OTT KPK atas proyek Bandung Smart City ternyata berzoaiak Aquarius. (Bandung.go.id)

PejuangKantoran.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini ditetapkan setelah Yana ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa.

Bersama dengan lima orang lainnya, Yana menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jasa internet pada proyek Bandung Smart City. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Lalu, dari pihak swasta ada Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: 14 Tips Mudik Sehat, Aman, dan Nyaman Buat Kamu dan Keluarga

Yana Mulyana diduga terima sejumlah uang suap

Berdasarkan dari konstruksi perkara yang dilakukan, Yana yang menjadi wali kota karena menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia pada 2021 ini, diduga menerima sejumlah uang suap dari Andreas.

Namun, Andreas tidak memberikannya langsung, melainkan diserahkan melalui Sekretaris Khairur. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang tersebut diduga merupakan uang saku agar PT SMA mendapatkan proyek pekerjaan jasa internet atau internet service provider (ISP) untuk Bandung Smart City.

“OTT ini sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara,” jelas Nurul.

Baca Juga: Selama Bulan Puasa Kamu Masih Boleh Berbuka Puasa di KRL Selama 1 Jam

Ada sepatu Louis Vuitton dalam barang bukti OTT

Saat memberikan keterangan pers, Nurul juga memberitahukan beberapa barang bukti yang didapatkan saat OTT. 

“Barang bukti yang ditemukan dalam OTT berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, uang dalam bentuk dolar singapura, uang dalam bentuk dolar amerika, uang dalam bentuk ringgit malaysia, uang dalam bentuk yen, dan uang dalam bentuk baht,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyita sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Jika melihat di situs resmi Louis Vuitton, harga sepatu yang disita oleh KPK ini sekitar Rp16.900.000. Mayoritas harga sepatu yang dijual di sana memang di atas belasan juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X