Akhirnya Pemkot Pekalongan Izinkan Muhammadiyah Pakai Lapangan Mataram untuk Salat Id

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 18 April 2023 | 21:13 WIB
Ilustrasi: Semula Pemkot Pekalongan tidak memberikan izin salat Id di Lapangan Mataram. (Dok/IniKebumen)
Ilustrasi: Semula Pemkot Pekalongan tidak memberikan izin salat Id di Lapangan Mataram. (Dok/IniKebumen)

PejuangKantoran.com - Meski mengawali Ramadhan secara bersamaan, yaitu pada 23 Maret 2023, tetapi perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini kemungkinan akan mengalami perbedaan.

Jika pemerintah masih akan melakukan sidang isbat terlebih dahulu pada 20 April 2023, maka Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Lebaran jatuh pada 21 April 2023.

Itulah mengapa kantor pengurus Muhammadiyah di berbagai daerah sudah menyiapkan tempat untuk Salat Id bagi jamaahnya untuk mengantisipasi perbedaan tersebut.

Baca Juga: Selain Uang, KPK Amankan Sepatu Louis Vuitton saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Namun, beberapa pemerintah daerah menolak permohonan izin penggunaan lapangan untuk salat sunnah tersebut dari Muhammadiyah.

Setelah Lapangan Mataram, Pekalongan, ditolak pemerintah daerah, kabar terbaru menyebutkan bahwa permohonan pelaksanaan salat Id di Lapangan Merdeka, Sukabumi, juga ditolak.

Alasan penolakan ini adalah karena Kementerian Agama belum menetapkan tanggal Idul Fitri karena belum melaksanakan sidang isbat.

Padahal, ini bukan pertama kalinya Indonesia mengalami perbedaan tanggal dalam merayakan Idul Fitri.

Klarifikasi Wali Kota Pekalongan

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wali Kota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid, memberikan klasifikasinya.

Menurutnya, pemerintah kota sudah menyediakan tiga aset pemerintah yang setiap tahun rutin dipakai oleh Muhammadiyah, yaitu Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen (Tirto), dan di halaman (kantor) Kecamatan Pekalongan Selatan.

Baca Juga: 14 Tips Mudik Sehat, Aman, dan Nyaman Buat Kamu dan Keluarga

Khusus untuk Lapangan Mataram, pertimbangan khususnya adalah karena lokasinya yang menyatu dengan Pemkot Pekalongan.

Setiap tahun lapangan tersebut digunakan untuk Salat Idul Fitri sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi, langkah kami bukan sebetulnya melarang, tetapi bahasa halusnya adalah menunggu dari ketetapan pemerintah pusat untuk Lebaran jatuh pada tanggal berapa. Kalau tanggal 21 (April) berarti nggak ada masalah,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: NU Online, YouTube @tvOneNews, Youtube @kumparan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X