Saat ditanya mengenai kasus Mario Dandy yang berjalan lambat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus ini memang memakan waktu cukup lama untuk pengusutan perkaranya.
Hal itu disebabkan karena pihak kepolisian berkolaborasi antar-profesi, yang diperlukan untuk membuat perkara tersebut menjadi terang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Mahfud MD Lanjutkan Proyek Pembangunan Tower BTS 4G
"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi melibatkan semua profesi tentunya metode ini dilakukan secara SCI (scientific crime investigation)," katanya.
Karena itulah, berkas perkara Mario Dandy dan Shane kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk diteliti. Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara sejak dilimpahkan penyidik kepolisian pada 10 Mei 2023.
Nantinya, jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, barulah polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap II.
"Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU (jaksa penuntut umum) sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21," jelasnya.
Baca Juga: Ribetnya Ketika Desy Ratnasari Harus Berbicara dengan Logat Jawa Timuran di Film Hati Suhita
Mario Dandy diperiksa untuk kasus ayahnya
Sementara itu, Senin (22/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy sebagai anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan pemuda 20 tahun ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.
Saat ditanya oleh para wartawan ketika dirinya akan diperiksa KPK, Mario Dandy mengatakan tak tahu apa pun mengenai kasus yang menimpa ayahnya.
"Saya enggak tahu apa-apa, Mas. Saya kan nggak pegang HP," katanya singkat. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Kejutan! Enzy Storia Resmi Menikah dengan Maulana Kasetra, Warganet Kena Prank!
Multitasking Tak Bikin Kamu Jadi Produktif. Lakukan Saja Ini untuk Meningkatkan Produktivitas
Ibundanya Mantan Pemain Sinetron, Daffa Wardhana Diminta Merintis Kariernya Sendiri
Ajil Ditto Lebih Cepat Belajar Bahasa Padang Lewat Skenario Onde Mande Ketimbang Diajari Keluarga
Weekend Waktu Tepat Buat Downtime Otak dari Semua Urusan Kantor, Ini Manfaatnya!
3 Alasan Terbaik untuk Mulai Membaca Buku Sebelum Tidur
Elon Musk Sebut WFH "Salah Secara Moral", Gimana Menurut Kamu?
Bahaya Pakai Pakaian Rumah saat Bekerja dan Belajar di Rumah, Bisa Pengaruhi Semangat dan Performa Kamu!
Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Raih Penghargaan Uang Kertas Baru Terbaik, Apa Kriteria Penilaiannya?
Sedih, Semua Gerai Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Akhir 2023
Ini Cara Mendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Akan Segera Dibuka Mulai 9 Juni