1. Jika pindah di kabupaten/kota yang sama
● Membawa KK ke Kantor Dukcapil.
● Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03).
2. Jika pindah ke kabupaten/kota maupun provinsi lain
● Membawa KK ke Kantor Dukcapil.
● Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03).
● Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
● SKP dapat digunakan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
3. Jika pindah karena pemekaran wilayah
● Mendatangi Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KK, e-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA).
● Menyertakan surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah).
● Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data (F-1.06).
Baca Juga: Menang Lagi, Elon Musk Akhirnya Geser Bernard Arnault Jadi Orang Terkaya di Dunia
Mengganti alamat di KTP bisa diwakilkan
Jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengganti alamat di KTP karena harus melakukannya di hari kerja, pengurusan perubahan dokumen data domisili di KTP pun bisa diwakilkan.
Jadi, bagi kamu yang tidak bisa melakukannya sendiri, cukup mengisi Surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan (F-1.07). Lalu, orang yang diberi kuasa juga harus mengisi formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.03).
Setelah itu, lakukan semua cara mengganti alamat di KTP seperti di atas dan ikuti petunjuk dari petugas yang bersangkutan. Mudah, bukan? (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Polri Gelar Stand Up Comedy, Apa Kata Komika Soal Polri Tak Buka Rekrutmen untuk Difabel?
Viral Pop Up Peringatan Virus di BCA m-Banking, Nasabah Diminta Jangan Asal Klik
10 Makanan yang Membantu Meredakan Flu dengan Cara Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
5 Kebiasaan Memakai Uang Agar Bisa Pensiun Dini dan Tidak Perlu Kerja Sampai Tua
Lagu “Seven” Milik Jungkook BTS Duduki Posisi Puncak Tangga Lagu Billboard Hot 100
10 Cara Menolak Ajakan Nongkrong Sepulang Kantor Biar Nggak Disangka AntiSosial