Kebijakan WFH untuk ASN DKI Selama 3 Bulan untuk Mengurangi Mobilitas sebagai Penyumbang Polusi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 18:22 WIB
Ilustrasi: Kebijakan WFH untuk ASN selama tiga bulan dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang memicu polusi udara. (Unsplash/Revan Pratama)
Ilustrasi: Kebijakan WFH untuk ASN selama tiga bulan dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang memicu polusi udara. (Unsplash/Revan Pratama)

PejuangKantoran.com - Usai menggelar rapat terbatas penanganan polusi di DKI Jakarta dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan sejumlah strategi.

Salah satunya, usulan untuk melakukan Working from Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas yang bisa menjadi penyumbang polusi udara di ibukota.

“Kami tadi membahas antara lain yang terkait dengan work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya work from home itu 50% dan 50%, atau 60% dan 40% untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI (Jakarta),” ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Angka Produktivitas Karyawan akan Menurun Jika Tingkat Polusi Udara Makin Tinggi, Benarkah?

Selain itu, Heru juga meminta Kementerian lain untuk bersama-sama melaksanakan WFH.

Kebijakan WFH untuk ASN diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga mengusulkan 50% ASN DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah atau WFH selama tiga bulan. Malahan, ia yang mengusulkan hal tersebut kepada Heru.

Ia berharap, kebijakan WFH untuk ASN ini bisa mulai diterapkan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Usulan tersebut diberikan sebagai salah satu upaya penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk.

“DRPD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap. Kalau memang mereka tidak mau mengambilnya, kami yang akan mengambil langkah dan sikap. Akan me-WFH-kan teman-teman karyawan akan menjadi salah satu sikap kita,” jelasnya.

Sementara untuk imbauan WFH bagi seluruh instansi, baik pemerintah atau swasta, dari 4 – 7 September 2023 adalah dikarenakan adanya KTT ASEAN.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta dipertimbangkan wacana dibentuknya panitia khusus penanganan polusi. Hal tersebut rencananya akan kembali didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Merasa Aman dari Polusi di dalam Kantor? Ternyata, Udara Buruk Bisa Masuk ke Ruangan, Lho!

Opsi WFH juga diberikan oleh Presiden Jokowi

Dalam rapat terbatas yang dilakukannya, Presiden Jokowi juga memberikan opsi kebijakan WFH untuk ASN atau sistem kerja hybrid demi mengurangi polusi di ibu kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Youtube @KompasTv, YouTube @Metro TV, Youtube @Kompascom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X