Kabupaten Kebumen Rp2.121.947
Kabupaten Grobogan Rp2.116.516
Kabupaten Temanggung Rp2.109.690
Baca Juga: Generasi Sekarang Lebih Terbuka soal Gaji, Perusahaan pun Harus Utamakan Transparansi Gaji?
Kabupaten Brebes Rp2.103.100
Kabupaten Blora Rp2.101.813
Kabupaten Rembang Rp2.099.689
Kabupaten Sragen Rp2.049.000
Kabupaten Wonogiri Rp2.047.500.
Kabupaten Banjarnegara Rp2.038.005
Dari daftar ini, terlihat bahwa ibu kota Jateng, Semarang, memiliki UMK tertinggi dan Kabupaten Banjarnegara terendah. Selisih di antara keduanya juga cukup besar, mungkin karena perbedaan status daerah.
UMK Jateng 2024 ini akan mulai berlaku dan dipatuhi oleh semua perusahaan mulai 1 Januari 2024. (Elga Windasari)