news

Daftar UMK Jateng 2024 Akhirnya Diumumkan, Kota Mana yang Mendapat Upah Tertinggi?

Sabtu, 2 Desember 2023 | 08:45 WIB
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Jateng 2024 resmi ditetapkan Pemprov Jateng. (Semarangkota.go.id)

Kabupaten Kebumen Rp2.121.947

Kabupaten Grobogan Rp2.116.516

Kabupaten Temanggung Rp2.109.690

Baca Juga: Generasi Sekarang Lebih Terbuka soal Gaji, Perusahaan pun Harus Utamakan Transparansi Gaji?

Kabupaten Brebes Rp2.103.100

Kabupaten Blora Rp2.101.813

Kabupaten Rembang Rp2.099.689

Kabupaten Sragen Rp2.049.000

Kabupaten Wonogiri Rp2.047.500.

Kabupaten Banjarnegara Rp2.038.005

Baca Juga: Mahasiswa UPH Menggelar Pembudidayaan Tanaman Samsit sebagai Tanaman Obat Keluarga di Desa Marga Mulya

Dari daftar ini, terlihat bahwa ibu kota Jateng, Semarang, memiliki UMK tertinggi dan Kabupaten Banjarnegara terendah. Selisih di antara keduanya juga cukup besar, mungkin karena perbedaan status daerah.

UMK Jateng 2024 ini akan mulai berlaku dan dipatuhi oleh semua perusahaan mulai 1 Januari 2024. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini