Biaya perpanjangan paspor
Kamu akan dikenakan biaya yang berbeda untuk perpanjang atau pergantian paspor. Berikut adalah rinciannya:
Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
Paspor elektronik atau e-pasport (48 halaman): Rp650.000
Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)
Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000
Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000
Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya atau gratis.
Jadi, jika kamu ingin proses memperpanjang paspor lebih mudah dan tidak perlu antri lama, lakukan di M-Paspor saja, ya. (Elga Windasari)