Pada praktiknya, terjadi pembagian waktu dalam satu minggu kerja yang berbentuk kombinasi antara WfO dan WfH.
Sementara itu, mengemuka juga usulan agar pekerja kantoran bisa bekerja dari lokasi manapun, selain dari rumah atau dari kantor.
Istilahnya, WfA atau work from anywhere.
Riset itu menggunakan alat ukur misalnya besaran biaya apabila pekerja kantoran melakukan WfO atau WfH, keleluasaan waktu, kemacetan lalu-lintas, nilai penghasilan dan produktivitas, dan pembaruan mengenai besaran gaji apabila pekerja kantoran melakukan WfH, WfO, maupun WfA.