news

13 Pemerintah Provinsi Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Informasi Detailnya!

Jumat, 11 April 2025 | 22:00 WIB
Iustrasi: 13 pemerintah provinsi menggelar prgram pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Freepik)
  1. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur menerapkan pemutihan hingga 30 Juni 2025 sehingga masyarakat hanya perlu melunasi biaya pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

  1. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberlakukan diskon PKB 13,94% dan BBNKB 39,75% selama Januari – Juni 2025. Ini membuat masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.

  1. Lampung

Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB, serta menunda pemberlakuan opsen pajak kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.

Baca Juga: Penyebab Mesin Kendaraan Suka Mati Saat Berada di Atas Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

  1. Riau

Pemprov Riau juga memutuskan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB setelah opsen kendaraan berlaku sejak 5 Januari 2025.

  1. Sumatera Selatan

Selain menyatakan tidak ada kenaikan biaya PKB dan BBNKB di wilayahnya, Pemprov Sumatera Selatan juga membebaskan biaya BBN-2 dan biaya pajak progresif.

  1. Yogyakarta

Pemprov DI Yogyakarta juga tidak memberlakukan kenaïkkan pajak kendaraan. Sementara tarif PKB Yogyakarta juga hanya menjadi 1,496% persen atau lebih kecil dari tahun lalu.

Itulah program pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan beberapa pemprov di Indonesia. Jangan sampai ketinggalan program ini, ya. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini