Untuk itu, mereka melakukan evaluasi rutin di setiap cabang agar bisa mengelola rekening-rekening tersebut dengan baik.
7. OK Bank
OK Bank mencatat sekitar 2.000 rekening dormant, yang sebagian besar berasal dari masa sebelum merger antara Bank Dinar dan OK Bank pada 2019.
Direktur Kepatuhan mereka, Efdinal Alamsyah, optimis jumlah rekening akan terus berkurang karena rekening kosong biasanya langsung ditutup otomatis.
Dengan banyaknya bank besar yang mendukung aturan PPATK ini, sekarang saatnya cek dan aktifkan rekening kamu kembali.
Cukup lakukan transaksi ringan seperti setor tunai atau transfer, serta jangan lupa perbarui data diri. Dengan begitu, kamu bisa bantu menjaga sistem keuangan Indonesia tetap bersih dan aman.