PejuangKantoran.com - Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sempat memberikan klarifikasi soal polemik laptop Chromebook yang digunakan dalam program digitalisasi pendidikan.
Menurutnya, ada banyak informasi keliru yang beredar tentang perangkat ini. Pada Juni 2025, dilansir dari DetikEdu, Nadiem menjelaskan bahwa uji coba Chromebook di sekolah memang pernah dilakukan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Namun, uji coba itu dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia menegaskan, saat dirinya memimpin (sebagai menteri), target pengadaan laptop Chromebook justru sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses internet.
Baca Juga: Supaya Betah Kerja dan Tidak Mudah Resign, Pilih Budaya Kerja yang Sesuai Gaya Hidup Kamu
“Dalam petunjuk teknis sangat jelas, hanya sekolah yang punya internet yang boleh mendapatkan Chromebook. Jadi bukan untuk daerah 3T,” kata Nadiem.
Ia juga menjelaskan bahwa selain laptop, pemerintah juga menyediakan modem WiFi 3G dan proyektor untuk menunjang kegiatan belajar digital.
Sebenarnya, apa itu Chromebook?
Chromebook adalah laptop ringan berbasis Chrome OS, sistem operasi buatan Google.
Berbeda dengan laptop Windows atau Mac yang mengandalkan software terinstal, Chromebook bekerja terutama dengan ekosistem Google seperti Google Docs, Google Drive, dan Google Classroom.
Chromebook punya beberapa keunggulan, yaitu harganya lebih murah, baterainya awet, dan proses nyalanya sangat cepat.
Di Amerika Serikat, Chromebook cukup populer di dunia pendidikan karena dianggap praktis dan sesuai dengan sistem belajar berbasis digital.
Tantangan jika digunakan di Indonesia
Meski memiliki banyak kelebihan, penggunaan Chromebook di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan.
Masalah utamanya adalah akses internet, karena faktanya, Chromebook nyaris tidak bisa berfungsi maksimal tanpa koneksi internet yang stabil.